Polres Palas Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sabu dan Barang Bukti Disita

Polres Palas Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sabu dan Barang Bukti Disita
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas amankan tersangka dan barang bukti sabu.

Palas – Komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba terus dijalankan. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas (Palas), Polda Sumatera Utara, berhasil meringkus tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ketiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MY alias Petol (29), warga Desa Ujung Batu III, Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas; PR (30), warga Desa Pasir Tuntung, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan; serta ZI (34), warga Desa Ujung Batu I, Trans Aliaga, Kecamatan Hutaraja Tinggi, Kabupaten Palas.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari MY alias Petol, di antaranya:

  • 22 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 4,86 gram.
  • 3 sendok sabu dari pipet plastik.
  • 2 bal plastik transparan berisi klip kosong.
  • 1 unit ponsel Android merk Oppo warna hitam.
  • 1 kotak kacamata warna hitam.
  • Uang tunai Rp 115.000,-.
  • 1 kotak kecil warna silver.
  • 1 timbangan elektrik warna silver.

Selain itu, dari pelaku PR dan ZI, petugas juga menyita 1 ponsel Android merk Oppo warna hitam.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Said Roem Harahap, SH, menjelaskan kepada media bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 14.00 WIB. Berdasarkan informasi masyarakat, aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu sering terjadi di Desa Ujung Batu I, Trans Aliaga Unit 1, Kecamatan Hutaraja Tinggi.

“Setelah mendapatkan informasi yang dapat dipercaya, kami segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap ketiga pelaku,” ungkap Iptu Said Roem Harahap.

Salah satu warga Trans Aliaga, R. Hasibuan, mengapresiasi langkah Polres Palas dalam menangani kasus ini. “Kami sangat mendukung tindakan polisi. Daerah ini sudah rawan peredaran narkoba, dan kami berharap Polri bisa mengungkap jaringan ini hingga tuntas,” ujarnya.

Baca Juga:  20 Geng Motor Diringkus Polisi di Medan, 1 Orang Tewas

Kini, ketiga tersangka, MY, PR, dan ZI, sedang menjalani pemeriksaan di Polres Padang Lawas untuk proses pengembangan lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk terus memutus rantai peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Baharuddin)