Putus Rantai Tengkulak, Polri Fasilitasi KUR dan Serap Jagung Petani Lewat Bulog untuk Ketahanan Pangan 2026

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat perannya dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Pada Jumat, 6 Februari 2026, Polri menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak dari hulu hingga hilir.

Rakor yang dilaksanakan di Mabes Polri ini diikuti oleh seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring, dan dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Pol Langgeng Purnomo.

Dalam sambutannya, Brigjen Langgeng menyampaikan bahwa rapat ini menjadi momentum evaluasi kinerja tahun sebelumnya sekaligus konsolidasi strategi ketahanan pangan tahun 2026.

“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kinerja tahun sebelumnya, Indonesia berhasil tidak melakukan impor jagung pakan ternak sepanjang tahun 2025. Rakor ini kami laksanakan untuk memperkuat kolaborasi dan menyusun strategi agar capaian tahun 2026 menjadi lebih baik,” ujar Brigjen Langgeng.

Di sektor hulu, Polri hadir sebagai penghubung antara kelompok tani (Poktan) jagung dengan lembaga perbankan untuk mengatasi kendala permodalan. Melalui sinergi dengan Himbara, Polri memfasilitasi akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi petani jagung binaan Polri. Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, seperti Nagreg dan Ciamis, Jawa Barat, di mana petani mendapatkan modal usaha untuk kembali menanam dan memperluas lahan jagung.

Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, mewakili Himbara menyampaikan bahwa BRI pada tahun 2026 telah menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung pakan ternak.

Tidak hanya fokus pada permodalan, Polri juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga hasil panen. Melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Polri memastikan agar petani tidak lagi terjebak menjual jagung ke tengkulak dengan harga rendah.

Baca Juga:  Rakernis Humas Polri 2025 Resmi Dibuka, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Sebagai langkah konkret, Polri menjalin kerja sama dengan Perum Bulog untuk menyerap hasil panen petani. Pengadaan jagung tahun 2026 oleh Bulog mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, dengan target pengadaan 1 juta ton jagung untuk Cadangan Pangan Pemerintah, dengan harga Rp6.400 per kilogram.

“Fokus kami adalah memastikan harga jagung di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di beberapa wilayah seperti Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, kolaborasi ini berhasil mendorong pembelian jagung petani sesuai standar Bulog, yakni Rp6.400 per kilogram,” tegas Brigjen Langgeng.

Program ketahanan pangan ini bertujuan mengembangkan lahan tidur, memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak, serta meningkatkan produksi jagung nasional. Dengan pendampingan manajerial dan akses pasar yang jelas, petani diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, membayar pinjaman tepat waktu, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Melalui rakor ketahanan pangan tahun 2026 ini, Polri optimistis dapat memperkuat ekosistem pertanian jagung pakan ternak sekaligus mendorong kemandirian pangan nasional demi kesejahteraan petani jagung Indonesia. (Rendi)