Rommy Soroti Bangunan Liar, Minta Tindak Tegas Pengembang Bandel

Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Rommy Van Boy, menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan Kota Medan agar tetap sesuai aturan. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan tak hanya menjaga estetika kota, tetapi juga berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami bukan anti pembangunan. Tapi setiap pengembang harus taat aturan. Kalau melanggar, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar Rommy, Selasa (3/6/2025).

Hal ini disampaikan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi proyek bermasalah. Salah satunya adalah bangunan dua unit rumah dua lantai di Jalan Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, yang diketahui belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Mengetahui hal itu, Rommy langsung meminta Dinas PKPCKTR melalui perwakilannya, Hafiz, untuk menerbitkan Surat Peringatan (SP) 3 dan berkoordinasi dengan Satpol PP guna menyegel bangunan tersebut.

“Bangunan seperti ini menjamur di Medan. Kalau dibiarkan, akan merusak tatanan kota dan merugikan PAD,” tegas politisi Golkar tersebut.

Tak hanya itu, di hari yang sama Rommy juga meninjau lokasi penimbunan hutan mangrove di Jalan PLTU, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Ia meminta Satpol PP segera menyegel lokasi karena diduga kuat bermasalah dan merusak lingkungan.

“Pemerintah harus hadir untuk menegakkan aturan dan menjaga ruang kota. Ini bagian dari fungsi pengawasan kami di Komisi IV,” tutup Rommy.