Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri rapat paripurna DPRD Asahan yang membahas laporan pansus, pengambilan keputusan, dan penandatanganan persetujuan Ranperda RPJMD Kabupaten Asahan 2025–2029 menjadi Perda, Selasa (15/7) di Aula Rambate Rata Raya.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPRD, OPD, dan Forkopimda, Bupati mengapresiasi kerja keras pansus DPRD dalam membahas RPJMD yang akan menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan visi “Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”
Dokumen RPJMD selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Sumatera Utara sebelum ditetapkan resmi. Bupati berharap kebijakan ini dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat Asahan.













