Rumah Warga Dibakar Saat Dini Hari, Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Olah TKP

Rumah Warga Dibakar Saat Dini Hari, Polres Pelabuhan Belawan Lakukan Olah TKP

Belawan – Polres Pelabuhan Belawan melalui personel Pamapta I yang dipimpin Ipda Doddy Sinaga, bersama piket fungsi dan Unit Identifikasi, melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait peristiwa pembakaran rumah warga di Dusun III, Desa Hamparan Perak, Jumat (6/2/2026).

Peristiwa pembakaran tersebut pertama kali diketahui oleh korban bernama Erna pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, korban yang tengah tertidur di dalam rumah bersama anaknya tiba-tiba terbangun setelah mendengar suara ledakan keras.

Ketika keluar untuk memeriksa, korban mendapati pintu depan rumahnya sudah dalam kondisi hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski korban mengalami kerugian material dan trauma akibat kejadian itu.

Atas peristiwa tersebut, korban kemudian membuat laporan resmi ke Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu (31/1/2026). Menindaklanjuti laporan itu, personel Pamapta Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengamanan area sekaligus olah TKP guna mengumpulkan bukti-bukti awal.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah cepat yang dilakukan personel merupakan bentuk respons sigap kepolisian terhadap laporan masyarakat.

“Pengamanan dan olah TKP yang dilakukan oleh Pamapta merupakan bentuk respon cepat Polres Pelabuhan Belawan dalam menindaklanjuti laporan warga. Kami ingin memastikan setiap laporan masyarakat ditangani secara cepat dan profesional,” ujar Kompol Jan Piter.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak pidana, baik dengan datang langsung ke kantor polisi maupun melalui layanan pengaduan kepolisian.

“Selain melapor langsung ke Polres, masyarakat juga dapat memanfaatkan Call Center 110 Polri yang bisa diakses kapan saja untuk mempercepat penanganan oleh petugas,” tambahnya.

Baca Juga:  Ketua Fraksi NasDem Medan Desak Percepatan Pembebasan Lahan Proyek Antibanjir World Bank Rp1,5 Triliun

Terkait pelaku pembakaran, Kompol Jan Piter menyampaikan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mengungkap pelaku dan motif di balik aksi pembakaran tersebut.

“Untuk pelaku pembakaran masih dalam proses penyelidikan. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh Sat Reskrim,” pungkasnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif. (Rendi)