Asahan – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut digelar di Kantor Pusat Bank Sumut, Medan, Senin (24/11/2025). Rapat tersebut dipimpin oleh Gubernur Sumatera Utara sekaligus Pemegang Saham Pengendali, Muhammad Bobby Afif Nasution, dan dihadiri para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara, termasuk Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si.
Dalam forum ini, para pemegang saham menyetujui keputusan penting yang disebut sebagai terobosan bersejarah bagi penguatan permodalan Bank Sumut, yakni penerapan skema penyertaan modal pemerintah daerah melalui inbreng aset. Aset yang disertakan harus memenuhi standar penilaian yang ditetapkan Bank Sumut dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jawaban atas Kondisi Fiskal Daerah
Persetujuan skema inbreng dianggap tepat di tengah penyesuaian fiskal yang dialami banyak pemerintah daerah. Mekanisme ini memungkinkan kabupaten/kota tetap memenuhi kewajiban penyertaan modal tanpa membebani arus kas APBD, sehingga belanja prioritas pembangunan tetap aman.
Kebijakan tersebut sekaligus mempercepat penguatan struktur permodalan Bank Sumut yang saat ini berada pada kategori Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 1, serta menjadi bagian dari langkah transformasi agar Bank Sumut semakin kuat, kompetitif, dan berkelanjutan.
Pemkab Asahan Dukung Penuh
Bupati Asahan menyampaikan dukungan penuh atas keputusan kolektif para pemegang saham. Ia menilai skema inbreng merupakan langkah realistis dan strategis bagi pemerintah daerah untuk tetap berkontribusi tanpa mengganggu program pembangunan.
Menurutnya, Bank Sumut memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, serta mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.
Penyegaran Manajemen Bank Sumut
RUPS-LB juga menyetujui penyegaran struktur manajemen Bank Sumut, yaitu:
Sulaiman Harahap sebagai calon Komisaris Non-Independen
Heru Mardiansyah sebagai Direktur Utama
Sandhy Sofian sebagai Direktur Teknologi Informasi dan Operasional
Presley Hutabarat sebagai Direktur Keuangan
Irwansyah Tuwareh Dongoran sebagai Direktur Bisnis dan Syariah
Prof. Dr. H. Hasyimsyah Nasution, MA sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah
Seluruh keputusan akan efektif setelah para calon dinyatakan lulus fit and proper test oleh OJK.
Dengan penguatan permodalan dan penyegaran manajemen ini, Bank Sumut diharapkan semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang menopang pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, termasuk di Kabupaten Asahan.













