Medan – Keberadaan tiga kendaraan saat insiden pohon tumbang di kediaman Ketua DPRD Kota Medan sempat menjadi perhatian. Sekretariat DPRD Kota Medan pun memberikan penjelasan mengenai status dan fungsi masing-masing kendaraan.
Plt Sekretariat DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit menegaskan, keberadaan tiga kendaraan di lokasi tidak berarti seluruhnya merupakan kendaraan dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD Kota Medan.
Menurut Erisda, ketiga kendaraan tersebut memiliki status dan peruntukan berbeda sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Satu unit merupakan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD. Kendaraan tersebut merupakan fasilitas yang diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan,” jelas Erisda, Jumat (21/8/2026).
Sementara kendaraan kedua merupakan kendaraan operasional pendukung. Kendaraan tersebut digunakan untuk menunjang mobilitas dan berbagai kebutuhan kedinasan, termasuk mendukung tugas ajudan atau ADC, pengawalan, pengamanan serta kegiatan pendukung lainnya.
Sedangkan kendaraan ketiga merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan.
Erisda menjelaskan kendaraan tersebut saat kejadian sedang digunakan untuk mendukung kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri Ketua DPRD Kota Medan.
“Jadi, kendaraan ketiga itu bukan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD. Itu kendaraan operasional Sekretariat DPRD yang saat itu digunakan sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan,” ujarnya.
Dengan demikian, Erisda menegaskan tiga kendaraan yang berada di lokasi tidak menunjukkan Ketua DPRD Kota Medan memiliki tiga kendaraan dinas jabatan.
Menurutnya, hanya satu kendaraan yang berstatus sebagai kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi. Dua kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi dan peruntukan berbeda.
Klarifikasi tersebut disampaikan untuk memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat sekaligus mencegah kesalahpahaman mengenai status kendaraan yang berada di lokasi saat pohon tumbang.
Terkait kendaraan yang mengalami kerusakan akibat pohon tumbang, Erisda mengatakan penanganannya akan disesuaikan dengan tingkat kerusakan masing-masing kendaraan.
Untuk kendaraan yang berkaitan dengan operasional pemerintah daerah, proses penanganan dan perbaikannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.
Di sisi lain, Erisda menyampaikan keprihatinan atas kejadian angin kencang disertai hujan deras yang menyebabkan pohon tumbang di sejumlah wilayah Kota Medan.
Dia berharap masyarakat yang terdampak segera mendapatkan penanganan dan proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
“Kami turut prihatin atas kejadian angin kencang dan hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan dengan baik serta segera diselesaikan,” pungkas Erisda.













