Medan – Anggota Komisi II DPRD Medan, DR Lily MBA, meminta Dinas Sosial (Dinsos) Medan dan kepala lingkungan (Kepling) melakukan pendataan secara jemput bola untuk memastikan seluruh warga masuk dalam Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai basis penyaluran bantuan sosial (bansos) Tahun Anggaran 2027.
Lily menyoroti progres pendataan yang hingga Agustus 2026 baru mencapai sekitar 35 persen dari target. Menurutnya, Dinsos tidak cukup hanya mengimbau masyarakat untuk mendaftar, tetapi harus aktif mendatangi warga yang belum terdata.
“Dinsos jangan menunggu dan mengharap warga mendaftar sendiri. Harus jemput bola dan terus berkoordinasi dengan Kepling untuk memastikan warga mana saja yang belum terdata,” tegas Lily, Jumat (12/8/2026).
Politisi tersebut juga meminta sosialisasi Perlinsos dilakukan secara masif karena masih banyak masyarakat yang kemungkinan belum mengetahui program tersebut.
“Tujuannya agar seluruh masyarakat dipastikan terdata, terutama warga kurang mampu yang selama ini belum mendapat bantuan sehingga bisa ikut menikmati bansos,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Medan Khoiruddin Rangkuti mengatakan hingga Kamis (13/8/2026), pendaftar Perlinsos di Kota Medan baru sekitar 265.000 kepala keluarga (KK), atau 35 persen dari target 760.000 KK. Batas akhir pendaftaran ditetapkan pada 31 Agustus 2026.
“Kami mengimbau masyarakat yang belum terdaftar agar segera memanfaatkan sisa waktu yang ada,” ujar Khoiruddin.
Menurut Khoiruddin, Medan merupakan salah satu dari 42 kabupaten/kota yang menjadi lokasi percontohan digitalisasi bansos. Portal Perlinsos ditujukan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sekaligus mempermudah masyarakat mengajukan diri sebagai calon penerima bansos.
Dinsos Medan telah menyiagakan sekitar 5.080 agen yang terdiri atas pegawai Dinsos, camat, lurah, Kepling, Ketua TP PKK Lingkungan hingga kelompok Dasawisma. Masyarakat dapat mendatangi agen tersebut untuk mendapatkan pendampingan pendaftaran.
Warga juga dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi Portal Perlinsos menggunakan telepon seluler. Untuk pendaftaran mandiri, warga terlebih dahulu harus mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui kelurahan, kecamatan atau Disdukcapil Medan.
Khoiruddin mengingatkan masyarakat agar segera melakukan pendaftaran sebelum batas waktu 31 Agustus 2026 agar data mereka dapat menjadi bagian dari basis data penyaluran bansos 2027.













