Asahan  

Bupati Asahan Hadiri Program Jaksa Sahabat Pendidik

Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menghadiri program Jaksa Sahabat Pendidik yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (6/10/2026).

Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan, program tersebut bertujuan memberikan pendampingan hukum kepada kepala sekolah dan guru, khususnya dalam pengelolaan anggaran pendidikan, sekaligus mencegah penyimpangan dan gangguan dari pihak luar.

“Program ini memberikan rasa aman agar kepala sekolah dan guru lebih tenang menjalankan tugas serta mencegah penyimpangan anggaran sekolah,” ujar Bobby.

Melalui program ini, Pemprov Sumut, pemerintah kabupaten/kota, Kejati Sumut, dan Kejaksaan Negeri se-Sumut menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pendampingan dan tata kelola pendidikan.

Sementara itu, Kepala Kejati Sumut Muhibuddin mengatakan, Jaksa Sahabat Pendidik tidak hanya berfokus pada pendampingan pengelolaan anggaran, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pendidikan dan pembentukan karakter.

“Sahabat itu mengingatkan saat sahabatnya salah dan mendukung saat sahabatnya benar. Ini upaya kita membenahi penyelenggaraan pendidikan agar semakin baik,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan bagi masyarakat, guru, dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum, seperti penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, dan korupsi.

Kegiatan tersebut dihadiri para bupati dan wali kota se-Sumut, kepala kejaksaan negeri, kepala dinas pendidikan, serta perwakilan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Pemkab Asahan Lantik Pejabat Eselon II hingga Camat, Wabup Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.