Medan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan mengikuti apel kendaraan dinas Pemerintah Kota Medan di halaman parkir Lotte Grosir, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (6/10/2026).
Apel dipimpin Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kendaraan dinas sebagai aset pemerintah daerah dalam kondisi baik, terawat, dan memenuhi kewajiban pajak.
Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian turut memastikan kendaraan operasional yang digunakan organisasi perangkat daerah (OPD) dirawat dengan baik serta administrasi perpajakannya tertib.
Usai memimpin apel, Rico Waas meninjau kendaraan dinas milik OPD hingga jajaran kewilayahan, mulai dari sepeda motor hingga mobil operasional.
Rico mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas agar menjaga dan merawat aset tersebut serta menggunakannya sesuai kepentingan kedinasan.
“Bagi yang menggunakan kendaraan dinas, tolong dijaga dengan baik. Ini merupakan aset pemerintah yang harus kita rawat dan kita pertanggungjawabkan,” ujar Rico.
Ia juga meminta seluruh kendaraan dinas memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan tidak memiliki tunggakan.
“Pajaknya juga harus diperhatikan. Jangan sampai ada kendaraan dinas yang pajaknya belum dibayarkan, apalagi sampai menunggak,” tegasnya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Bapenda Medan menyatakan komitmennya mendukung ketertiban administrasi dan pembayaran pajak kendaraan operasional tepat waktu.
Kepatuhan tersebut diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus menjaga aset daerah agar tetap mendukung kelancaran pemerintahan dan pelayanan publik.













