Asahan  

Pjs Bupati Asahan Ikuti Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029

Asahan – Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/677/KPTS/2024 tanggal 25 Oktober 2024 tentang pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Asahan untuk masa jabatan 2024-2029, Ketua PN Kisaran, Halida Rahardhini, SH, M.Hum, memimpin pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Asahan. Acara pengambilan sumpah ini diadakan di Aula Rambate Rata Raya, Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, dengan kehadiran Pjs Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, perwakilan Kapolres Asahan, Kajari Asahan, Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Danlanal TBA, Pj Sekretaris Daerah, OPD, para Camat, serta tokoh masyarakat dan agama.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Asahan, Drs. Basarin Yunus Tanjung, M.Si, menekankan bahwa posisi sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD adalah amanah besar untuk mewujudkan Kabupaten Asahan yang lebih maju dan sejahtera. Ia berharap pimpinan DPRD yang baru dapat melaksanakan tugas dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat, mengutamakan kesamaan pandangan untuk membangun kerja sama yang harmonis.

“DPRD merupakan simbol cita-cita bangsa, di mana para wakil rakyat memikul amanah sesuai dengan Sila Keempat Pancasila tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan. DPRD harus dapat merepresentasikan kehendak rakyat yang terus berkembang, sebagai lembaga perwakilan yang harmonis, produktif, dan mencerminkan dinamika masyarakat,” ujar Pjs Bupati.

Pjs Bupati juga mengingatkan bahwa DPRD adalah mitra bagi pemerintah eksekutif. Sebagai mitra, DPRD diharapkan dapat mendorong kebijakan yang baik dan mengingatkan eksekutif jika ada hal yang perlu diperbaiki. Semua yang sudah berjalan baik harus dilanjutkan, sedangkan yang masih perlu diperbaiki harus dicarikan solusinya bersama.

Beliau juga menegaskan pentingnya tiga fungsi dasar DPRD sesuai Amanat Pasal 96 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu fungsi legislasi untuk pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Ketiga fungsi ini harus dijalankan secara seimbang dan saling mendukung.

Baca Juga:  Bupati Asahan Ikuti Apel Siaga HBKN Jelang Idul Fitri 2024

Pjs Bupati menutup pidatonya dengan mengucapkan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan yang baru dilantik untuk masa jabatan 2024-2029 dan berharap mereka membawa nuansa baru dalam pemerintahan. “Selamat bertugas kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, semoga sukses,” ujarnya.

Susunan Pimpinan DPRD Kabupaten Asahan Masa Jabatan 2024-2029:

  • Ketua DPRD Kabupaten Asahan: H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M, dari Partai Golkar
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan: Nazaruddin, SH, dari Partai Gerindra
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan: Rosmansyah, STP, dari PDI Perjuangan
  • Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan: Joko Panjaitan dari Partai Demokrat