Asahan – Pjs. Bupati Asahan, diwakili Asisten Administrasi Umum Setdakab Asahan, Drs. Muhilli Lubis, M.M., secara resmi membuka Sosialisasi Dana Bantuan Hibah di Aula Melati, Selasa (12/11/2024). Acara ini dihadiri oleh Kajari Asahan, perwakilan Kapolres, Kabag Kesra, dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Muhilli menekankan pentingnya penggunaan dana hibah sesuai aturan guna mencegah penyalahgunaan. Ia mengingatkan bahwa konflik sosial dan disintegrasi kerap menjadi ancaman, sehingga dana hibah harus dikelola dengan transparan demi keutuhan NKRI.
Kabag Kesra, Basuki, S.Pd., M.M., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan agar penerima hibah memahami prosedur penggunaan dan pelaporan dana sesuai APBD 2024, serta mencegah korupsi. Materi sosialisasi meliputi pencegahan korupsi oleh Kejaksaan Negeri, aspek hukum oleh Polres Asahan, kebijakan hibah oleh Setda Asahan, dan pengelolaan dana oleh Asisten Administrasi Umum. Sosialisasi ini diikuti oleh 300 peserta, termasuk pengurus rumah ibadah dan organisasi keagamaan.