Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan kembali menorehkan prestasi dengan meraih predikat Informatif pada Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Capaian tersebut diperoleh setelah melalui proses evaluasi yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian kegiatan KI Sumut Award 2025,Kamis (18/12/2025).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dan diterima oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. sebagai bentuk pengakuan atas konsistensi Pemerintah Kabupaten Asahan dalam menjamin keterbukaan informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penilaian Keterbukaan Informasi Publik dilakukan secara komprehensif, meliputi aspek kebijakan dan regulasi layanan informasi,ketersediaan informasi publik, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta kecepatan dan ketepatan respon terhadap permohonan informasi dari masyarakat.
Evaluasi ini bertujuan memastikan setiap badan publik menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan informasi yang berkualitas, sehingga hak masyarakat atas informasi dapat terpenuhi secara optimal.
Pemerintah Kabupaten Asahan menyatakan akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari penerapan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, sejalan dengan visi #AsahanSejahteraReligiusMajuDanBerkelanjuta.













