Tanjungbalai – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan, Refin Tua Simanullang, membantah keras isu yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkoba oleh warga binaan di dalam lapas yang dipimpinnya.
Bantahan tersebut disampaikan Refin saat menerima kunjungan Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Tanjungbalai, Yusman, didampingi Sekretaris Rimanto, Rabu (1/4/2026) di ruang kerjanya.
“Tidak benar adanya rumor yang berkembang di sejumlah media yang menyebut adanya aktivitas peredaran gelap narkoba oleh warga binaan di Lapas ini. Saya mohon rekan media dalam menyajikan pemberitaan tetap memedomani Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Refin menegaskan pentingnya prinsip cek dan ricek dalam dunia jurnalistik agar informasi yang disampaikan kepada publik tidak menyesatkan dan berpotensi menjadi hoaks.
“Sebelum mempublikasikan berita, sebaiknya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu agar informasi berimbang dan tidak menimbulkan fitnah. Kami terbuka jika ada rekan media yang ingin melakukan peliputan langsung,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang dinilai tidak berdasarkan fakta dan tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak lapas, sehingga merugikan institusi yang dipimpinnya.
“Akibat pemberitaan tersebut, kami sangat dirugikan. Saya berencana melaporkan oknum media tersebut ke Dewan Pers karena dinilai telah menyebarkan informasi yang tidak benar,” tegasnya.
Menurut Refin, narasi yang berkembang berasal dari pihak-pihak tertentu yang tidak memiliki dasar kuat, namun kemudian diikuti oleh sejumlah media tanpa verifikasi.
“Saya heran masih ada yang membuat opini tanpa berlandaskan fakta. Silakan jika ingin membuktikan, datang langsung ke lapas bersama aparat terkait,” ujarnya.
Lebih lanjut, Refin menegaskan komitmennya untuk menjaga Lapas Kelas IIB Tanjungbalai Asahan tetap bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Ia juga mengajak seluruh pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk mengedepankan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi ke publik.
“Kami berkomitmen menjalankan pembinaan secara profesional dan transparan. Untuk itu, kami berharap semua pihak tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan keresahan maupun mencoreng nama baik institusi,” pungkasnya. (Usni)













