Banmus DPRD Medan Jadwalkan Pergantian Wakil Ketua, Rajudin Sagala Digantikan Sri Rezeki

Banmus DPRD Medan Jadwalkan Pergantian Wakil Ketua, Rajudin Sagala Digantikan Sri Rezeki

Medan – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Medan menjadwalkan pemberhentian H Rajudin Sagala dari jabatan Wakil Ketua DPRD Medan. Posisi tersebut akan digantikan oleh Hj Sri Rezeki.

Penjadwalan tersebut diputuskan dalam rapat Banmus DPRD Medan yang digelar pada Senin (20/4/2026). Berdasarkan hasil rapat, agenda pergantian akan dilaksanakan melalui rapat paripurna pada Senin (27/4/2026) pukul 12.00 WIB.

Dalam agenda paripurna tersebut, akan diumumkan pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan serta penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pergantian tersebut merupakan keputusan internal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan yang menunjuk Hj Sri Rezeki yang saat ini bertugas di Komisi III DPRD Medan sebagai pengganti Rajudin Sagala.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Effendy, membenarkan rencana pergantian tersebut.

“Benar bang, yang menggantikan Ibu Sri Rezeki,” ujarnya.

Namun, saat ditanya mengenai alasan pergantian, Zulham enggan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang berkembang, rencana pergantian jabatan tersebut disebut-sebut telah lama direncanakan, namun pelaksanaannya sempat tertunda.

Rapat paripurna yang akan digelar nantinya menjadi tahapan resmi dalam proses pergantian pimpinan DPRD Medan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga:  Wali Kota Medan Paparkan Komitmen Perlindungan Pekerja pada Wawancara Paritrana Award 2025