Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI yang digelar di Halaman Kantor Camat Kota Kisaran Timur, Jumat (8/5/2026) sekira pukul 11.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Asahan turut memberikan sambutan terkait pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Turut hadir Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Herdensi, Anggota Komisi II DPR RI Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tanjung, S.Si., M.T, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Asahan, para Kepala OPD, camat, lurah, kepala lingkungan se-Kecamatan Kisaran Timur, serta masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengucapkan terima kasih kepada seluruh camat yang selama ini telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Saya mengapresiasi seluruh camat yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam mengurus berbagai keperluan di kantor camat, kelurahan maupun desa,” ujarnya.
Bupati juga berharap seluruh kepala lingkungan, lurah, dan camat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di tengah masyarakat.
“Kami berharap pelayanan kepada masyarakat terus ditingkatkan sehingga masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah,” katanya.
Selain itu, Bupati Asahan juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Anggota Komisi II DPR RI dan pihak Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara, Herdensi, menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah melaksanakan bimbingan teknis bersama KPK terkait peningkatan kualitas pelayanan publik dan pencegahan korupsi.
Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penilaian Ombudsman tahun 2025, pelayanan publik di Kabupaten Asahan masuk kategori baik di Provinsi Sumatera Utara.
“Hasil tersebut diperoleh dari penilaian Ombudsman dan survei langsung kepada masyarakat sebagai penerima layanan,” ujarnya.
Menurut Herdensi, Ombudsman akan terus menjaga kolaborasi dengan seluruh pihak dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
“Komitmen Pemerintah Kabupaten Asahan dalam meningkatkan pelayanan publik sudah cukup baik dan diharapkan terus ditingkatkan,” katanya.
Di kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi dalam pelayanan publik.
“Ombudsman memiliki tugas penting dalam mengawasi praktik pelayanan publik agar berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, di era digital saat ini pelayanan publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Pemerintah harus mulai menerapkan sistem pelayanan berbasis digital dan satu data agar pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan tepat sasaran,” ucapnya.
Kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Publik Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik bersama Komisi II DPR RI dan Ombudsman RI berakhir sekira pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.













