Polsek Berastagi Tangkap Pria Lansia Diduga Pengedar Sabu di Desa Gurusinga

Karo – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karo kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Berastagi Polres Karo menangkap seorang pria lanjut usia berinisial H.P.A alias Kengkeng alias TG (60), warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di belakang rumah tersangka di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Berastagi AKP Henri Tobing, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari operasi dan penyelidikan yang dilakukan petugas terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Berastagi.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan empat paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar AKP Henri Tobing, Selasa (19/5/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat bersih total 1,01 gram, empat plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp250 ribu, satu unit handphone Android merek Realme warna biru, serta satu potongan plastik warna hitam yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Kapolsek Berastagi menegaskan pihaknya terus berkomitmen mendukung upaya Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Pelaku bersama seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (Rendi)

Baca Juga:  Pinjam Motor Alasan Antar Surat, Pria di Siantar Gelapkan Vario dan Dijual Berantai