Medan – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Agus Setiawan, mengutuk tindakan pengrusakan Alat Peraga Kampanye (APK) spanduk Paslon Walikota Medan nomor urut 2, Ridha-Rani, yang terjadi di sejumlah lokasi. Ia meminta aparat hukum dan Bawaslu menindak tegas oknum yang bertanggung jawab. “Jangan terprovokasi, kami sudah mendengar adanya pergerakan dari Camat dan Lurah untuk merusak APK paslon kami,” ujarnya, Senin (11/11/2024).
Agus mengungkapkan bahwa hanya APK paslon 02 yang dirusak, bahkan ada T-Banner yang dipotong hanya menampilkan foto Prof. Ridha dan Abdul Rani. Ia menegaskan pentingnya sikap netral dari Bawaslu dan ASN sesuai dengan undang-undang, serta meminta semua pihak bersikap sportif.
Agus mengingatkan bahwa PDI Perjuangan tidak asing dengan intimidasi. “Kami sudah terbiasa menghadapi tekanan, sejarah membuktikan kami semakin kuat menghadapi ketidakadilan,” tegasnya. PDI P juga telah melaporkan insiden ini ke tim hukum dan pemenangan, serta menginstruksikan kader partai dan masyarakat untuk mengawasi dan mendokumentasikan perusakan APK.