Asahan  

Bupati Asahan Dukung Musrenbang Sumut 2025-2029 untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Bupati Asahan Dukung Musrenbang Sumut 2025-2029 untuk Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Asahan – Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si, menghadiri langsung pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Utara 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (05/05).

Acara dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang partisipatif dan berkelanjutan. Bupati Asahan menyatakan dukungannya terhadap agenda tersebut dan berharap Musrenbang ini dapat melahirkan kebijakan yang tepat sasaran, selaras dengan kebutuhan masyarakat Sumut dan Kabupaten Asahan.

“Perencanaan yang baik harus melibatkan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini penting untuk mewujudkan Asahan yang sejahtera, religius, maju, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Gubernur Bobby Nasution dalam sambutannya menargetkan investasi sebesar Rp100 triliun per tahun masuk ke Sumut. Menurutnya, peningkatan investasi akan berdampak positif terhadap indikator makro seperti pertumbuhan ekonomi, PDRB per kapita, dan penurunan angka pengangguran.

“Jika investasi meningkat, maka sektor-sektor ekonomi lainnya akan ikut terdorong. Perusahaan bertambah, lapangan kerja terbuka, kesejahteraan pun meningkat,” tegas Bobby.

Ia juga menyoroti pentingnya inovasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu usulan strategisnya adalah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bersama antara provinsi dan kabupaten/kota, sesuai potensi unggulan wilayah masing-masing seperti migas di Langkat dan tambang emas di Mandailing Natal.

Selain pemaparan target pembangunan lima tahun ke depan, acara ini juga diwarnai dengan penandatanganan sejumlah nota kesepahaman (MoU), di antaranya:

Pemprov Sumut dan Badan Pusat Statistik tentang sinergi Satu Data Indonesia,

Pemprov Sumut dengan Administrator KEK Sei Mangkei, PT Kawasan Industri Nusantara, dan BPJS Ketenagakerjaan mengenai pengelolaan tenaga kerja di KEK Sei Mangkei,

Pemprov Sumut dan Kemenkumham tentang penyelesaian masalah hukum berbasis keadilan restoratif.

Target indikator makro yang dicanangkan Pemprov Sumut untuk 2025–2029 meliputi:

Baca Juga:  Kasus Oknum Dosen Lakukan Penipuan Uang Panjar Sebidang Tanah Senilai Rp.250 Juta Dihentikan Penyidik, Polres dan Polda di Prapidkan
Pertumbuhan ekonomi dari 5,03% menjadi 7,6%

Peningkatan PDRB per kapita dari Rp73,57 juta menjadi Rp115,3 juta

Penurunan pengangguran terbuka dari 5,60% menjadi 4,74%

Penurunan angka kemiskinan dari 7,19% menjadi 2,82%

Peningkatan indeks kualitas lingkungan hidup dari 73,96 menjadi 77,87 poin

Pengurangan emisi gas rumah kaca hingga 18,52%.

Musrenbang ini menjadi tonggak awal arah kebijakan pembangunan Sumatera Utara yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan, serta mendorong kemandirian ekonomi melalui sinergi lintas sektor.