DPRD Langkat Bahas HET dan Distribusi Pupuk Bersubsidi dalam RDP

DPRD Langkat Bahas HET dan Distribusi Pupuk Bersubsidi dalam RDP

Langkat – Komisi B DPRD Kabupaten Langkat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi serta berbagai isu strategis terkait distribusinya. Rapat ini dihadiri oleh para distributor, pemilik kios, serta pihak Dinas Pertanian Kabupaten Langkat.

Dalam forum ini, beberapa distributor dan kios memaparkan cakupan wilayah operasional mereka. PT Gersik Cipta Perkasa bertanggung jawab atas distribusi di empat kecamatan dengan total 39 kios. Puskut Sumut melayani dua kecamatan, sementara CV Andika Pratama mengelola Kecamatan Besitang (7 kios) dan Kutalimbaru (2 kios). CV Bintang Sawit Karunia menangani distribusi di Kecamatan Bahorok dan Wampu dengan masing-masing dua kios. Pelpi Group beroperasi di tiga kecamatan dengan total 17 kios, serta Gunting Bumi Sriwijaya yang mencakup Kecamatan Secanggang dan Tanjung Pura dengan enam kios.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Langkat, Hendri Tarigan, dalam kesempatan ini mengungkapkan bahwa kuota pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk Kabupaten Langkat pada tahun 2025 mencapai 13.208 ton Urea dan 11.254 ton NPK.

“Harga pupuk bersubsidi yang telah ditetapkan adalah Urea Rp2.225/kg, Ponska Rp2.300/kg, NPK Khusus Rp3.300/kg, dan pupuk Organik Rp800/kg,” jelas Hendri Tarigan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa terdapat sembilan jenis tanaman yang menjadi prioritas penerima subsidi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, tebu, kakao, dan kopi rakyat.

Pimpinan Komisi B DPRD Langkat, Sedarita Ginting, menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam distribusi pupuk agar tidak terjadi penyimpangan atau manipulasi.

“Para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) harus berperan aktif dalam menjembatani komunikasi antara kelompok tani dan kios, sehingga regulasi serta kuota pupuk dapat tersampaikan secara terbuka. Hal ini bertujuan untuk mencegah kelangkaan pupuk di kalangan petani,” ujar Sedarita Ginting.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Langkat Dorong Peningkatan PAD Melalui Rapat Dengar Pendapat dengan Perusahaan

Dengan adanya RDP ini, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Langkat dapat berjalan lebih transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat maksimal bagi para petani. (Salim)