DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna, Bupati Syah Afandin Paparkan LKPJ 2024

DPRD Langkat Gelar Rapat Paripurna, Bupati Syah Afandin Paparkan LKPJ 2024

Langkat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun 2024 pada Senin (24/3/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian buku LKPJ oleh Bupati Langkat kepada DPRD melalui surat nomor 300.2.12.3-7/PEM/2025 tertanggal 12 Maret 2025. Sebelumnya, surat tersebut telah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Langkat.

Dalam sambutannya, Sribana Perangin Angin menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 71 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “LKPJ harus disampaikan satu kali dalam setahun dan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sribana menjelaskan bahwa DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Pembahasan ini akan difokuskan pada evaluasi capaian kinerja program dan kegiatan yang telah dilaksanakan, serta implementasi peraturan daerah (Perda) dan peraturan kepala daerah (Perkada) dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa LKPJ disusun berdasarkan realisasi pelaksanaan APBD tahun 2024 serta perubahan APBD tahun yang sama. Ia menyampaikan beberapa capaian kinerja yang telah dicapai oleh pemerintah daerah selama tahun anggaran tersebut.

“Salah satu indikator keberhasilan kita adalah realisasi pendapatan daerah yang mencapai 96,94%. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat sebesar 0,70% dibandingkan tahun sebelumnya,” ungkap Syah Afandin.

Ia juga menyoroti penurunan angka kemiskinan yang kini berada pada level 9,04%, serta pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari 4,93% menjadi 4,98%. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Langkat juga mengalami pertumbuhan sebesar 9,84%.

Baca Juga:  Ketua DPRD Minta Pemko Medan Segera Bongkar Tembok di Komplek Katamso Square II

Sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif, Syah Afandin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada segenap anggota DPRD Langkat atas sinergi dan kemitraan yang telah terjalin selama ini.

Rapat paripurna tersebut diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan dokumen LKPJ oleh Bupati kepada Ketua DPRD Langkat. Selanjutnya, dokumen ini akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk dikaji lebih lanjut dan diberikan rekomendasi berupa catatan strategis guna meningkatkan kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang. (Salim)