DPRD Medan Dorong Percepatan Ranperda PBG untuk Perkuat Pengawasan dan PAD

Medan – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Edwin Sugesti Nasution, mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menurutnya, regulasi tersebut diperlukan untuk menyederhanakan pelayanan perizinan sekaligus memperkuat pengawasan bangunan dan mengantisipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Perda PBG itu sangat penting untuk menyederhanakan urusan izin bangunan. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat dan murah,” ujar Edwin kepada wartawan, Senin (3/8/2026).

Politisi PAN tersebut mengatakan pihaknya di Komisi IV masih menerima keluhan masyarakat terkait proses pengurusan izin bangunan yang dinilai rumit dan mahal. Ia juga menilai layanan digital SIPEMUDA yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Medan belum sepenuhnya memberikan kemudahan bagi masyarakat.

Selain persoalan pelayanan, Edwin menyoroti pengawasan terhadap bangunan yang belum memiliki PBG. Menurutnya, koordinasi antara Dinas PKPCKTR, kecamatan, kelurahan dan kepala lingkungan perlu diperkuat agar pengawasan lebih efektif.

Edwin mengusulkan agar setiap bangunan yang belum memiliki PBG diberikan tanda berupa stiker atau pemberitahuan sebagai langkah awal pengawasan.

“Bagi bangunan yang tidak memiliki PBG, perlu ada tindakan awal berupa pemasangan stiker atau pemberitahuan kepada masyarakat bahwa bangunan tersebut belum memiliki izin,” katanya.

Selanjutnya, kata Edwin, Dinas PKPCKTR dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan Surat Peringatan (SP) secara bertahap, mulai dari SP 1 hingga SP 3, sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui pengawasan yang maksimal, diharapkan dapat menekan potensi kebocoran PAD,” pungkas Edwin.

Baca Juga:  Pemko Depok Lakukan Studi Tiru ke Medan, Pelajari Tata Kelola Aset dan Fasilitas Pimpinan

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.