Medan – DPRD Kota Medan meminta PUD Pasar Medan memperhatikan kondisi kamar mandi umum di Pusat Pasar pasca pengambilalihan pengelolaan pada Senin (18/11/2024). Eksekusi ini dilakukan karena pengelola sebelumnya menunggak pembayaran retribusi hingga Rp154 juta selama tiga bulan.
Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung, mendukung langkah PUD Pasar tetapi menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas kamar mandi. “Kondisi kamar mandi yang kotor dan bau membuat pengunjung merasa tidak nyaman, padahal mereka membayar retribusi,” ujarnya, Selasa (19/11/2024).
Johannes juga menekankan pentingnya pengawasan agar pendapatan dari retribusi kamar mandi tidak bocor, mengingat potensi PAD yang cukup besar. “PUD Pasar harus memastikan pengelolaan berjalan transparan dan berorientasi pada kenyamanan masyarakat,” tegasnya.