KPU Sumut Siap Laksanakan Pilkada serentak 2024

Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara siap melaksanakan Pilkada Gubernur -Wakil Gubernur Tahun 2024.

Sekretaris KPU Provinsi Sumatera Utara Sapran Daulay mengatakan, Selasa (26/11/2024) di Ruang Rapat KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan. Dikatakannya persiapan yang dilakukan mulai dari menyiapkan sumber daya manusia hingga logistik.

Selain itu juga, sebutnya, adalah SDM yang meliputi petugas yang akan bekerja hingga pemilihan berlangsung mereka sudah dipilih dan dibimtek sebelumnya. Untuk persiapan logistik, KPU Provinsi Sumatera Utara sudah menyelesaikan persiapan pemilihan untuk logistik.

“Posisinya sudah di gudang KPU kabupaten kota. Mulai tanggal 22 kemarin sudah bergeser dari KPU kabupaten kota ke kecamatan, dari sana ke desa, hingga sampai ke TPS,” jelas Sapran.

Katanya, Pilkada tahun ini tidak ada bedanya dengan Pilkada sebelumnya. Tidak ada inovasi, namun perbedaannya ialah pilkada tahun ini dilakukan secara serentak. Tahun ini pilkada dilakukan serentak di Indonesia dengan 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota.

“Sebenarnya tantangan terbesar itu tidak ada, namun secara pribadi karena ini pilkada serentak dan bersinggungan dengan Pemilu 2024 kemarin, selain itu tahapan Pilkada tahun ini sangat singkat waktunya dari Pilkada Pilkada sebelum nya dan semua nya serba cepat tapi Alhamdulillah semuanya berjalan lancar meski kami tak mengenal jam kerja dan hari libur”, Ujar Sapran selalu sekretaris umum KPU Sumut.

Lebih lanjut, kata Sapran Pada sistem penyelenggaraan, tugas pengawasan diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Tugas pengawasan ini juga dijaga ketat oleh kepolisian daerah, Gakkumdu dan kejaksaan.

Mulai dari persiapan, tahapan dan hingga pelaksanaan pihak KPU selalu berkoordinasi dengan pihak Bawaslu dan Polda, mulai dari surat TPS dan distribusi logistik serta kegiatan lain akan selalu diberitahukan secara terang-terangan kepada Bawaslu agar tidak terjadi kecurangan apapun itu.

Baca Juga:  KPU Medan Gandeng 120 Media Tingkatkan Partisipasi Pemilih Pilkada

Sekretaris KPU provinsi Sumatera Utara juga mengungkapkan bahwa KPU diawasi dengan ketat oleh Bawaslu,sehingga jika ada masyarakat yang mengkritik tentang keputusan dari KPU maka akan diproses secara hukum. oleh karena itu, pengadu harus mempunyai bukti dan indentitas yang kuat, jika terjadi kritikan atau penyebar berita hoax maka pengkritik tersebut akan dilaporkan dan dibawa ke hukum.

Sapran Daulay, Sekretaris Umum KPU menyarankan untuk setiap masyarakat sudah terdaftar namanya sebagai daftar pemilih tetap (DPT) secara online. Masyarakat dapat mengecek namanya pada website cek dpt online.kpu.co.id login dengan mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta nomor whatsapp. Melalui situs ini akan tertera Nama lengkap sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan lokasi tempat pemilihan umum (TPS)