Medan Targetkan 898 Bedah Rumah Rampung Akhir Desember 2026

Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menargetkan seluruh program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Kota Medan rampung paling lambat akhir Desember 2026.

Rico menyampaikan hal itu usai mengikuti rapat koordinasi daring bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta sejumlah kepala daerah, Selasa (13/10/2026).

Dalam rapat tersebut, Rico didampingi Kepala BP3KP Sumatera II Rizaldi Andi Atjo, Pj Sekda Medan Erfin Fachrurrazi, dan Kepala Dinas Perkimcikataru John Ester Lase.

Rico mengatakan, pelaksanaan program sebelumnya menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama pemenuhan calon penerima bantuan dan penggantian data yang tidak memenuhi persyaratan. Namun, kendala tersebut mulai ditangani melalui koordinasi antara Pemko Medan, balai, dan satuan kerja terkait.

Untuk mempercepat pelaksanaan, Pemko Medan akan mengerahkan perangkat daerah, termasuk Dinas Perkimcikataru, camat, dan lurah. Pemko juga siap memfasilitasi koordinasi serta membantu validasi data agar proses administrasi dan pengerjaan fisik berjalan lebih cepat.

“Kami akan mendukung agar seluruh pekerjaan bisa diselesaikan pada akhir tahun ini. Kami juga akan berkoordinasi dengan balai dan satker untuk mempercepat prosesnya,” ujar Rico.

Ia meminta aparatur kewilayahan aktif membantu pelaksanaan program agar seluruh target tercapai. Penyelesaian tepat waktu diharapkan dapat membuka peluang peningkatan alokasi bantuan bagi Kota Medan pada tahun berikutnya.

Dalam rapat tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah mempercepat seluruh tahapan program BSPS, mulai dari verifikasi calon penerima, penetapan surat keputusan (SK), pencairan dana, hingga pengerjaan fisik.

Alokasi bantuan bedah rumah untuk Kota Medan pada 2026 meningkat menjadi 898 unit, dibandingkan 187 unit pada 2025.

Maruarar menegaskan, verifikasi calon penerima harus segera dituntaskan sesuai ketentuan. Data yang tidak memenuhi persyaratan perlu diganti agar bantuan diberikan kepada masyarakat yang berhak.

Baca Juga:  KPU Sumut Tetapkan 4 Lokasi Rapat Umum Pilgubsu 2024

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemko Medan dan meminta seluruh pihak memperkuat komunikasi serta koordinasi. Menurutnya, peningkatan alokasi bantuan harus diikuti realisasi yang terukur agar program tersebut benar-benar membantu masyarakat mendapatkan hunian layak.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.