Langkat – Penjabat (Pj) Bupati Langkat, H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat Tahun Ke-1, Rapat Ke-1 Masa Persidangan Ke-I, yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Langkat pada Senin (17/2/2025). Agenda utama rapat ini adalah pembahasan dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD, yang dirumuskan berdasarkan hasil reses masa sidang pertama Tahun Anggaran 2025.
Reses yang berlangsung pada 30 Januari hingga 2 Februari 2025 itu melibatkan seluruh anggota DPRD Kabupaten Langkat di daerah pemilihan masing-masing. Hasilnya, sebanyak 1.056 usulan dihimpun dari masyarakat, mencerminkan beragam kebutuhan di berbagai sektor pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menekankan bahwa penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemerintah daerah dan DPRD memiliki tanggung jawab bersama dalam merumuskan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai bagian dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dokumen ini akan menjadi acuan dalam menetapkan prioritas pembangunan dan alokasi anggaran untuk satu tahun ke depan,” ujar Faisal Hasrimy dalam keterangannya kepada media seusai rapat.
Lebih lanjut, Faisal Hasrimy menggarisbawahi pentingnya integrasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pembangunan daerah agar RKPD dapat lebih relevan dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa RKPD Kabupaten Langkat Tahun 2025 benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Jika tidak ada penyelarasan, maka akan terjadi ketimpangan antara program pemerintah dengan tuntutan warga,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, menyampaikan bahwa seluruh usulan yang masuk telah melalui proses pengkajian agar dapat menjadi dasar dalam menyusun prioritas pembangunan daerah.
“Kami melihat banyak aspirasi yang berhubungan dengan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, perbaikan layanan kesehatan, serta akses pendidikan yang lebih baik. DPRD berkomitmen mengawal aspirasi ini agar mendapat perhatian dalam perencanaan anggaran daerah,” ungkap Sribana.
Sebagai bagian dari proses demokrasi, rapat paripurna ini juga menjadi wadah konsultasi publik, di mana berbagai pemangku kepentingan turut terlibat dalam perumusan arah pembangunan daerah.
“Kami berharap melalui sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, kita bisa mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sehingga masyarakat Langkat dapat merasakan manfaat yang nyata,” tutup Faisal Hasrimy.
Dengan adanya penyelarasan yang lebih baik antara kebijakan dan aspirasi masyarakat, diharapkan pembangunan Kabupaten Langkat di tahun 2025 dapat lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan dan mendorong kemajuan daerah. (Salim)