Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Barat, Polres Pematangsiantar, merespons cepat laporan masyarakat terkait temuan sesosok mayat di Jalan Enggang, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Kamis (5/2/2026) sore sekitar pukul 17.30 WIB. Lokasi penemuan tepatnya berada di seberang Masjid Darul Aman.
Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho, S.H., M.H., menjelaskan bahwa korban diketahui berjenis kelamin laki-laki berinisial THS (56).
“Setelah menerima laporan, personel piket langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar IPTU Raja Kaya Haloho kepada Metropublik.com, Jumat (6/2/2026).
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati jenazah korban telah lebih dahulu dievakuasi oleh warga ke rumah adik kandung korban, MHS, yang beralamat di Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban semasa hidupnya mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan telah meninggalkan rumah sekitar lima tahun terakhir. Selama itu pula, korban diketahui hidup berpindah-pindah di jalanan.
Pihak keluarga menyatakan telah menerima kepergian korban dengan ikhlas dan menolak dilakukan autopsi. Hal tersebut dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang dibuat oleh adik kandung korban.
“Keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya,” pungkas IPTU Raja Kaya Haloho.
Polsek Siantar Barat memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan peristiwa tersebut murni kematian karena faktor kesehatan. (Rendi)













