Medan – Ketua Komisi II DPRD Medan, H Kasman Marasakti Lubis Lc MA, mendukung usulan penggratisan ongkos angkutan kota (angkot) bagi pelajar di Kota Medan.
Menurut Kasman, kebijakan tersebut dapat membantu keluarga prasejahtera sekaligus mendukung akses pendidikan bagi pelajar.
“Mantap kali itu, kita ikut mendukung usulan kawan-kawan terkait ongkos gratis bagi pelajar di Medan. Karena itu membantu masyarakat prasejahtera mendapat pendidikan,” ujar Kasman, Kamis (10/9/2026).
Untuk mempercepat realisasi usulan tersebut, Kasman mengatakan akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Medan dan anggota Komisi II, serta Komisi IV yang membidangi transportasi.
Ia menyebut DPRD Medan akan mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP) lintas komisi dengan melibatkan Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, Bagian Hukum, Bappeda, Organda dan pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah juga mengusulkan agar ongkos pelajar digratiskan, khususnya pada 72 unit bus listrik yang beroperasi di Medan. Menurutnya, subsidi tersebut dapat menjadi bentuk dukungan bagi keluarga prasejahtera, terutama pelajar di kawasan Medan Utara.
Afif menilai kebijakan itu layak dipertimbangkan karena operasional bus listrik saat ini telah mendapat subsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp91 miliar per tahun.
Usulan serupa disampaikan anggota Komisi II DPRD Medan Lily MBA dan Wakil Ketua Komisi II Modesta Marpaung. Keduanya mendorong Pemko Medan mengkaji skema subsidi ongkos pelajar melalui koordinasi antara Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, tim anggaran Pemko Medan dan Organda.
Modesta menilai kebijakan tersebut perlu dipertimbangkan mengingat biaya transportasi menjadi salah satu keluhan orang tua dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.













