Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih predikat Kabupaten Informatif pada penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara atau KI Award 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (20/10/2026). Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., hadir dalam kegiatan tersebut bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Surya, B.Sc., dan Ketua Komisi Informasi Sumut Dr. Abdul Harris, S.H., M.Kn.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Sumut H. Surya mengatakan keterbukaan informasi menjadi aspek penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Ia mengucapkan selamat kepada badan publik yang meraih predikat Informatif. Menurutnya, penghargaan tersebut harus menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi sekaligus menjadi contoh bagi instansi lainnya.
“Tujuan utama kita bukan hanya memperoleh penghargaan, tetapi memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. Kita bertugas melayani dan memudahkan masyarakat. Keterbukaan informasi adalah cara kita membangun kepercayaan publik,” ujar Surya.
Ketua Komisi Informasi Sumut Abdul Harris mengapresiasi peningkatan kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi. Ia menjelaskan, penilaian KI Award dilakukan melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) setiap tahun.
Penilaian mencakup kebijakan dan regulasi layanan informasi, ketersediaan informasi publik, serta pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Evaluasi tersebut bertujuan memastikan penerapan prinsip transparansi berjalan terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengatakan keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama lima tahun berturut-turut menjadi motivasi bagi Pemkab Asahan untuk terus memperkuat tata kelola informasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan transparansi, perluasan akses informasi publik, serta penyediaan layanan informasi yang profesional dan berkelanjutan.
Pemkab Asahan berharap keterbukaan informasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Capaian ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkab Asahan dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi Asahan Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.













