Stargame Diduga Kembali Buka di Medan Marelan, Nama AK dan Wakyang Disorot, Aparat Didesak Bertindak

Bagikan berita ini

Medan – Aktivitas judi tembak ikan bermerek Stargame diduga kembali beroperasi di kawasan Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Medan Utara. Kabar ini memantik sorotan publik setelah muncul informasi yang mengaitkan nama AK alias Aseng Kayu dan seseorang yang dikenal dengan panggilan Wakyang dalam aktivitas perjudian tersebut.

Padahal, lokasi permainan itu sebelumnya disebut-sebut telah tutup. Kini, dugaan kembali beroperasinya meja tembak ikan tersebut memunculkan pertanyaan: siapa yang berada di balik aktivitas Stargame dan bagaimana pengawasannya?

Seorang pekerja penukar koin berinisial IN (23) mengungkapkan kepada awak media bahwa meja judi tembak ikan bermerek Stargame itu diduga milik AK. Sementara itu, operasional dan pengutipan uang hasil permainan disebut-sebut ditangani Wakyang.

“Meja tembak ikan Aseng Kayu namanya Stargame, Pak. Pengusahanya Wakyang. Dia yang mengutip uang hasil penjualan setiap hari,” ujar IN, Rabu (4/11/2026).

Pernyataan IN tak berhenti sampai di situ. Ia juga menyebut adanya dugaan pembagian uang kepada sejumlah wartawan yang disebut berlangsung di kawasan Jalan M. Basir setiap tanggal 2. Informasi ini menambah serius dugaan yang beredar terkait aktivitas di lokasi tersebut.

Jika benar terdapat aliran uang sebagaimana disampaikan narasumber, persoalan ini tentu perlu ditelusuri secara menyeluruh. Namun, dugaan kepemilikan, pengelolaan, dan pembagian uang tersebut belum terverifikasi secara independen sehingga membutuhkan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Kembali mencuatnya dugaan aktivitas judi tembak ikan di Medan Marelan menjadi ujian bagi pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut. Masyarakat berhak mengetahui apakah aktivitas itu benar berlangsung dan, jika terbukti melanggar hukum, langkah apa yang akan dilakukan aparat.

Sorotan kini mengarah kepada Kapolsek Labuhan Deli, Kompol D. Raja Putra Napitupulu, serta Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Aditya S.P. Sembiring. Publik menanti langkah nyata aparat untuk menelusuri informasi tersebut, memeriksa lokasi, dan memastikan tidak ada praktik perjudian yang berjalan di luar ketentuan hukum.

Baca Juga:  Anggaran Rp2,5 Miliar Dipertanyakan, GEMES IX 2026 Dinilai Minim Inovasi dan Terobosan

Hingga berita ini diterbitkan, pesan konfirmasi yang dikirimkan kepada Kapolsek Labuhan Deli dan Kapolres Pelabuhan Belawan melalui WhatsApp belum mendapat tanggapan.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi AK, Wakyang, serta jajaran kepolisian terkait untuk memberikan klarifikasi dan menggunakan hak jawab atas informasi yang dimuat dalam pemberitaan ini.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.

Bagikan berita ini