Asahan  

Pemkab Asahan Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah untuk Tingkatkan Kompetensi PNS

Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyelenggarakan Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II, serta Ujian Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kegiatan ini berlangsung di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (18/11/2024), bekerja sama dengan Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis, MM, serta dihadiri Kepala Bidang Informasi Kepegawaian Kanreg VI BKN Medan, Jossy Sahat Parsaoran, S.Kom, bersama para peserta ujian.

Dasar Pelaksanaan Ujian

Kepala BKPSDM Asahan, Buwono Prawana, S.IP, M.Si, menjelaskan bahwa dasar hukum pelaksanaan ujian adalah:

  1. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang kenaikan pangkat PNS, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.
  2. Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-97.3-5.2 Tahun 2023 tentang perubahan atas Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-44.1-5.2 Tahun 2023 mengenai pembentukan Tim Pelaksana Ujian Dinas dan Penyesuaian Ijazah.

Kategori Ujian dan Peserta

Buwono merinci jenis ujian yang dilaksanakan:

  1. Ujian Dinas Tingkat I: Untuk PNS berpangkat Pengatur Tingkat I Golongan II/d yang akan naik ke Penata Muda Golongan III/a.
  2. Ujian Dinas Tingkat II: Untuk PNS berpangkat Penata Tingkat I Golongan III/d yang akan naik ke Pembina Golongan IV/a.
  3. Ujian Penyesuaian Ijazah: Untuk PNS yang telah memperoleh ijazah baru yang lebih tinggi agar pangkat dan golongan ruangnya disesuaikan.

Jumlah peserta ujian mencapai 46 orang, terdiri dari 21 peserta untuk Ujian Dinas Tingkat I, 6 peserta untuk Ujian Dinas Tingkat II, dan 19 peserta untuk Ujian Penyesuaian Ijazah.

Tujuan dan Teknologi yang Digunakan

Menurut Buwono, kegiatan ini bertujuan:

Baca Juga:  Pengajian Akbar Wujudkan Doa Bersama untuk Pemilu Damai 2024 di Kisaran Timur dan Barat
  • Meningkatkan Kompetensi dan Prestasi Kerja: Memberikan motivasi kepada PNS untuk terus mengembangkan diri.
  • Penghargaan atas Pengabdian: Menyesuaikan pangkat PNS berdasarkan pendidikan terakhir.
  • Tertib Administrasi dan Pengembangan Karier: Mendukung tertib administrasi dalam sistem pembinaan karier.

Sebagai inovasi, ujian kali ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk memastikan penyelenggaraan yang efisien, efektif, dan akuntabel.

Arahan Pjs. Bupati Asahan

Dalam pidato tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Drs. Muhilli Lubis, MM, Pjs. Bupati Asahan menekankan pentingnya ujian ini sebagai bagian dari pembinaan karier PNS. Kenaikan pangkat, tegasnya, bukanlah hak, melainkan bentuk penghargaan yang diberikan kepada PNS yang memiliki kompetensi dan potensi sesuai sistem merit.

Namun, ia mengingatkan bahwa kelulusan ujian hanyalah salah satu syarat dari sekian banyak ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan pangkat. “PNS adalah perekat bangsa dan pelaksana kebijakan publik. Oleh karena itu, bekerjalah dengan profesionalisme tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi daerah dan negara,” tandasnya.

Penutup

Pelaksanaan ujian ini menunjukkan komitmen Pemkab Asahan dalam meningkatkan kualitas aparatur sipil negara, sehingga mereka dapat bekerja lebih profesional dan memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dan negara.