Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumut 2024 di tingkat provinsi. Rapat yang berlangsung pada 8-9 Desember 2024 ini menjadi puncak dari serangkaian proses panjang pemilu di wilayah tersebut.
Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyampaikan bahwa pemungutan suara telah sukses dilakukan di 25.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan, 27 November 2024. “Pelaksanaan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024,” ujar Agus dalam pembukaan rapat di Medan.
Rekapitulasi Berjenjang
Agus menjelaskan, proses penghitungan suara berlangsung berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan di 455 kecamatan se-Sumatera Utara, yang selesai pada 3 Desember. Proses ini kemudian dilanjutkan di 33 KPU kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember.
“Kini, rekapitulasi tingkat provinsi digelar, dan Insya Allah dapat kita selesaikan dengan baik sesuai jadwal,” katanya optimistis.
Pemungutan Ulang dan Susulan
Dalam rapat pleno, Agus juga melaporkan bahwa pihaknya telah mengadakan pemungutan suara susulan di 108 TPS serta pemungutan suara lanjutan di 8 TPS pada 1 Desember. Selain itu, pemungutan suara ulang digelar di 12 TPS pada 5 Desember. Semua proses tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Semua rangkaian ini dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan TNI-Polri, Bawaslu, dan masyarakat Sumatera Utara,” ujar Agus.
Apresiasi untuk Semua Pihak
Agus menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan Pilkada di Sumatera Utara. Mulai dari jajaran penyelenggara pemilu, pasangan calon, tim pemenangan, hingga masyarakat.
“Pelaksanaan Pilgub, Pilbup, dan Pilwalkot di 33 kabupaten/kota dapat berjalan lancar berkat kerja keras semua pihak dan doa masyarakat,” tutup Agus.
Tahapan Pilkada yang Transparan
Rapat pleno terbuka ini sekaligus menegaskan komitmen KPU Sumut dalam menjalankan proses pemilu secara transparan dan akuntabel. Dengan selesainya tahapan rekapitulasi, hasil Pilgub Sumut 2024 diharapkan dapat segera diumumkan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat. (Rendi)