Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Harus Sejalan dengan Kualitas Layanan

Pj Sekda Medan Tegaskan Retribusi Harus Sejalan dengan Kualitas Layanan

Medan – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Erfin Fachrurrazi, menegaskan pemungutan retribusi daerah tidak boleh sekadar mengejar target penerimaan. Retribusi harus sejalan dengan kualitas pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Hal itu disampaikan Erfin saat memimpin rapat Tim Koordinasi Optimalisasi Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi di Ruang Rapat Bapenda Kota Medan, Kamis (22/10/2026).

Dalam arahannya, Erfin menjelaskan pajak daerah dan retribusi memiliki perbedaan mendasar. Pajak merupakan kewajiban warga negara, sedangkan retribusi berkaitan dengan pelayanan langsung yang diterima masyarakat.

“Berbicara retribusi ini tentu tidak sama seperti pajak daerah. Retribusi itu ada pelayanan yang kita berikan kepada wajib retribusi. Artinya, berjalan beriringan ketika masyarakat mendapatkan layanan, di situ kita ambil retribusinya,” ujar Erfin.

Ia menyebutkan, secara umum capaian penerimaan retribusi Kota Medan pada tahun ini lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Meski kontribusinya terhadap APBD tidak sebesar pajak daerah, retribusi tetap memiliki peran strategis bagi setiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Capaian retribusi kalau kita lihat di tahun-tahun sebelumnya, memang secara umum ini lebih baik,” katanya.

Meski demikian, Erfin mengingatkan para kepala OPD agar tidak hanya berpatokan pada keberhasilan melampaui target. Menurutnya, kepuasan masyarakat terhadap pelayanan juga harus menjadi perhatian utama.

“Bukan hanya kita cerita target melampaui batas kita anggap berhasil. Tapi ada makna yang lebih luas, apakah masyarakat mendapatkan pelayanan yang sesuai kehendak dan kebutuhannya? Saya ingin kita menyamakan persepsi, jangan sampai retribusi ini hanya dianggap sebagai tugas tambahan,” tegas Erfin.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengatakan rapat tersebut menjadi wadah untuk mengidentifikasi kendala sekaligus memperkuat komitmen pimpinan perangkat daerah dalam mempercepat penerimaan retribusi pada Triwulan IV.

Baca Juga:  Pompa Air Rusak, Warga TSM III Sambut Gembira Kunjungan Wali Kota Medan

Ia menyebutkan, sejumlah OPD telah mencatat capaian yang baik, bahkan melampaui target pada Triwulan III. Adapun OPD yang belum mencapai target diminta menyampaikan data, memaparkan kendala, serta menyusun proyeksi penanganan yang realistis.

“Untuk retribusi secara agregat ada beberapa yang sangat baik bahkan melebihi target di Triwulan III. Namun, untuk OPD yang belum mencapai target, arahan Pak Sekda tadi sudah sangat jelas. Yang terpenting adalah menyajikan data, memaparkan permasalahan serta menyusun proyeksi penanganan secara rasional untuk mengejar target di akhir tahun,” jelas Laksamana.

Dalam rapat tersebut, delapan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) memaparkan capaian penerimaan retribusi dan kendala di lapangan. Kedelapan instansi itu yakni Dinas Kesehatan; Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR); Dinas Lingkungan Hidup (DLH); Dinas Perhubungan; Dinas Pemuda dan Olahraga; Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK); Dinas Ketenagakerjaan; serta RSUD Bachtiar Djafar.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Kota Medan M. Agha Novrian, Plt Kepala BKAD Suluh Aulia Harahap, dan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Medan Junaidi Sanjaya.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.

Baca Juga:  Diguyur Hujan, Ribuan Warga dan Delegasi 98 Kota Tetap Bertahan Saksikan Karnaval Nusantara APEKSI 2026 di Medan