Satlantas Polres Simalungun Tertibkan 22 Kendaraan Berknalpot Blong di Sondi Raya

Satlantas Polres Simalungun Tertibkan 22 Kendaraan Berknalpot Blong di Sondi Raya
Satlantas Polres Simalungun melakukan penindakan terhadap 22 kendaraan bermotor berknalpot blong

Simalungun – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Simalungun melakukan penindakan terhadap 22 kendaraan bermotor berknalpot blong di kawasan Sondi Raya, Kecamatan Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada Rabu (22/01/2025).

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan bahwa operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Jonni Fatiaro H. Sinaga, S.H. “Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan dan kejahatan jalanan, sekaligus menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Sondi Raya,” jelas AKP Verry.

Operasi penertiban yang berlangsung di jalan utama Pematang Siantar – Saribu Dolok melibatkan delapan personel Satlantas. Tim melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melanggar standar emisi gas buang dan berhasil menindak 22 sepeda motor dengan knalpot blong.

“Penggunaan knalpot blong sangat mengganggu kenyamanan publik dan membahayakan keselamatan pengendara. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar,” tambahnya.

Operasi Berjalan Lancar dan Dapat Apresiasi Masyarakat

Operasi yang dimulai pukul 13.30 WIB berjalan dengan lancar di bawah cuaca cerah. Tim gabungan yang terdiri dari sejumlah personel, termasuk IPTU Gunawan S., IPDA W.O. Silitonga, dan AIPTU Bonar H.T. Julu, berkomitmen untuk menegakkan peraturan lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.

Penertiban ini mendapat sambutan positif dari masyarakat sekitar. Warga mengaku senang dengan berkurangnya polusi suara yang selama ini mengganggu aktivitas mereka.

“Kami merasa lebih tenang dengan adanya tindakan tegas seperti ini. Semoga ke depannya operasi seperti ini terus dilakukan,” ujar seorang warga setempat.

Rencana Operasi Rutin

AKP Verry Purba menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari program rutin Polres Simalungun dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran serupa di wilayah mereka.

Baca Juga:  Peringatan May Day di Medan berlangsung Meriah, Ini Harapan Wakil Wali Kota Medan Kepada Para Buruh

“Ke depannya, kami akan terus menggelar operasi seperti ini di berbagai lokasi. Kami berharap tindakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas demi terciptanya lingkungan yang nyaman bagi semua,” tutupnya.

Melalui konsistensi dalam penegakan hukum, Polres Simalungun berharap dapat mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga Kabupaten Simalungun. (Rendi)