Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Tebing Tinggi, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu

Residivis Narkoba Kembali Ditangkap di Tebing Tinggi, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu
Tersangka

Tebing Tinggi – Seolah tak jera dengan hukuman sebelumnya, seorang residivis kasus narkoba kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap mengedarkan sabu-sabu. Pelaku berinisial DC (38) ditangkap oleh tim kepolisian di Jalan Rao, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebing Tinggi pada Selasa dini hari (21/01/2025).

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua bungkus plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu, beberapa plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 100.000, yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, melalui Kasi Humas AKP Mulyono, dalam konferensi pers pada Kamis (30/01/2025) menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku di lokasi kejadian.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di lokasi,” ujar AKP Mulyono.

Saat diinterogasi di tempat kejadian, DC mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Polisi kemudian membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi dan memburu pihak lain yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.

“Kami akan terus menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika dan membongkar jaringan yang masih beroperasi di wilayah ini,” tegas AKP Mulyono.

DC kini harus kembali menghadapi proses hukum dan kemungkinan dijerat dengan Undang-Undang Narkotika, yang bisa membuatnya kembali mendekam di balik jeruji besi dalam waktu yang lebih lama. (Rendi)

Baca Juga:  Eksplorasi Wisata Pemandian Bah Damanik di Sumatera Utara