Padang Lawas – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) Siundol Julu, Kecamatan Sosopan, Kab. Padang Lawas (Palas) mencuat. Pasalnya, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Rakyat (MPR) berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri Palas, Senin (21/04/2025).
Mereka menuntut sejumlah dugaan korupsi kepala desa Siundol Julu sejak tahun 2016.
Zulpan Rambe selaku kordinator aksi dalam orasinya menyampaikan, dana desa yang seharusnya diperuntukkan untuk kepentingan Masyarakat (Desa), di salahgunakan oleh kepala desa Siundol Julu.
“Kami meminta kepada Kejari Palas agar segera memanggil kepala desa Siundol Julu terkait dugaan penyalahgunaan dana desa, diantaranya pembangunan kolam ikan tahun 2019 milik desa yang telah dialih fungsikan menjadi milik pribadi,” ujar Zulpan
Ia menambahkan, indikasi dugaan korupsi terkait pangadaan alat bangunan jenis molen sebanyak 3 unit pada tahun 2016 yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya, juga penganggaran festival kesenian adat dan budaya tahun 2022 yang diduga fiktif.
“Kami meminta Kejari Palas segera mengatensi tuntutan ini, kami akan kawal sampai tuntas, minggu depan kami akan lembali turun dengan laporan resmi, kami akan uraikan indikasi korupsi kades Siundol Julu,” seru Zulpan
Aksi tersebut disambut oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Palas, Ganda Nahot Manalu. Kasi Intel berjanji akan memproses tuntutan mahasiswa
“Terkait dugaan adinda mahasiswa akan kita proses, semua sama dimata hukum,” ujarnya. (Edi)