Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Erfin Fahrurrazi sebagai Inspektur Kota Medan pada Rabu (10/9/2025) di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota. Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama ini ditandai dengan pembacaan Fakta Integritas oleh pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa jabatan Inspektur merupakan posisi strategis yang membutuhkan ketelitian, ketegasan, serta pemahaman aturan yang mendalam, namun tetap mengedepankan sikap humanis.
“Inspektorat adalah garda terdepan dalam mendorong terwujudnya birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Reformasi birokrasi salah satunya berada di tangan Inspektur,” ujar Rico Waas.
Ia menekankan pentingnya peran Inspektorat untuk memperkuat kepercayaan publik, menjadi lembaga yang disegani, serta dipercaya dalam menampung laporan dan keluhan masyarakat. Selain fungsi pengawasan dan penindakan, Inspektorat juga diharapkan mengedepankan program pencegahan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas.
“Inspektorat harus hadir bukan hanya untuk menindak, tetapi juga mencegah agar aparatur tidak terjerumus dalam pelanggaran yang merugikan,” tegasnya.
Rico menambahkan, ASN yang tidak disiplin atau melanggar aturan berpotensi kehilangan jabatan. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu menghadirkan program kerja nyata untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang tertib, rapi, dan berintegritas.
“Inspektorat harus menjadi jembatan yang memperkuat birokrasi Kota Medan, agar pembangunan berjalan sesuai arah yang diharapkan,” pungkasnya. (Rendi)













