Asahan  

Bupati Asahan Buka Bimtek Kabupaten Percontohan Anti Korupsi 2026

Bupati Asahan Buka Bimtek Kabupaten Percontohan Anti Korupsi 2026

Asahan – Bupati Asahan resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 7 Mei 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “Ber-AKSI (Berani Berantas Korupsi)” yang diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan Gubernur Sumatera Utara yang diwakili Inspektur Pembantu II Provsu Riswan Aritonang, ST, CGCAE, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK Rino Haruno, unsur Forkopimda Asahan, Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Asahan, hingga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menyampaikan rasa syukur atas ditetapkannya Kabupaten Asahan sebagai salah satu daerah percontohan program anti korupsi oleh KPK.

“Alhamdulillah, Asahan dipercaya sebagai kabupaten percontohan. Ini menjadi tanggung jawab besar bagi kita untuk menjalankan sistem yang sudah dibangun pemerintah dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran KPK melalui kegiatan tersebut mampu mendorong perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah.

“Kami berharap kegiatan ini membawa perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara melalui Inspektur Pembantu II Provsu Riswan Aritonang menyampaikan apresiasi kepada KPK atas penetapan Asahan sebagai daerah percontohan anti korupsi.

“Kami mengapresiasi KPK yang telah menunjuk Asahan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen mendukung pembangunan yang berlandaskan transparansi, akuntabilitas, dan integritas,” ucapnya.

Ia juga berharap Kabupaten Asahan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Sumatera Utara.

Di kesempatan yang sama, Koordinator Program Percontohan Kabupaten/Kota Anti Korupsi KPK, Rino Haruno, menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen dalam upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga:  Pemkab Asahan Gelar Safari Ramadhan 1447 H, Kunjungi 104 Masjid dan Mushala

“Korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, tetapi juga soal pilihan hidup dan integritas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini KPK tengah mengembangkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi.

“Program ini terus ditingkatkan agar pencegahan korupsi dapat dilakukan secara lebih luas dan sistematis,” katanya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan-sambutan, penyerahan buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan, penyerahan plakat, serta diakhiri dengan foto bersama.

Melalui kegiatan ini, diharapkan komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Asahan semakin kuat dan mampu menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani.