Diduga Terjadi Aktivitas Pengisian Mencurigakan di SPBU 24.306.184, Pengawas Sebut Solar Dex Diperbolehkan

OGAN ILIR – Aktivitas pengisian BBM jenis Solar Dex menggunakan kendaraan pickup modifikasi dan wadah tedmon di SPBU 24.306.184 Jalan Lingkar Selatan, Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, menjadi perhatian media setelah ditemukan dugaan pengisian dalam kapasitas besar dengan durasi cukup lama.

Dalam pantauan investigasi pada Jumat malam (09/05/2026), tim media menemukan sedikitnya dua unit mobil pickup diduga modifikasi berada di jalur pengisian BBM solar. Selang dispenser tampak diarahkan ke bagian belakang kendaraan yang diduga digunakan untuk mengisi tedmon penampungan BBM.

Salah satu pengendara juga terlihat berada di atas kendaraan sambil memantau proses pengisian BBM yang berlangsung cukup lama.

Saat dikonfirmasi terkait aktivitas tersebut, pengawas SPBU menyatakan bahwa pengisian BBM jenis Solar Dex diperbolehkan karena merupakan BBM non-subsidi.

“Kalau Solar Dex memang diperbolehkan. Silakan tanyakan langsung ke pihak Pertamina,” ujar pengawas SPBU kepada tim media.

Meski demikian, aktivitas pengisian menggunakan kendaraan yang diduga dimodifikasi tetap menjadi sorotan karena memunculkan pertanyaan terkait pengawasan distribusi dan standar operasional penyaluran BBM di SPBU.

SPBU memang diperbolehkan melayani penjualan Dexlite maupun Pertamina Dex karena keduanya merupakan produk diesel non-subsidi resmi dari PT Pertamina Patra Niaga. Namun, pihak SPBU tetap diwajibkan melakukan pengawasan terhadap transaksi mencurigakan, kendaraan bertangki modifikasi, maupun pengisian dalam jumlah besar.

Yang menjadi perhatian media bukan semata jenis BBM Solar Dex-nya, melainkan dugaan aktivitas pengisian tidak wajar yang berpotensi mengarah pada penampungan atau distribusi ulang BBM.

Selain itu, penggunaan wadah tedmon di atas kendaraan pickup dalam proses pengisian BBM juga dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak pengawas migas terkait aspek keselamatan dan tata niaga distribusi BBM.

Baca Juga:  Cegah Gejolak Harga, Bupati Nias Serukan Stop Penimbunan dan Jaga Pasokan Pangan

Tim investigasi media menegaskan akan segera menyampaikan hasil dokumentasi dan temuan lapangan kepada BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga guna memastikan apakah aktivitas tersebut telah sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pertamina Patra Niaga belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas pengisian Solar Dex menggunakan kendaraan pickup yang diduga dimodifikasi tersebut. (Verawati)