Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Berhasil Pertemukan Anak Hilang dengan Orangtuanya

Respon Cepat CC 110, Polsek Siantar Marihat Berhasil Pertemukan Anak Hilang dengan Orangtuanya

Pematangsiantar – Personel piket Polsek Siantar Marihat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait seorang anak berusia 6 tahun yang terpisah dari orangtuanya di Jalan Durian, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Minggu (10/5/2026) malam sekitar pukul 19.45 WIB.

Kapolres Pematangsiantar Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Ps Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan, laporan awal diterima dari warga berinisial GS melalui layanan Call Center 110 Polres Pematangsiantar.

“Pelapor menyampaikan adanya seorang anak berusia sekitar 6 tahun yang terpisah dari orangtuanya di Jalan Durian,” ujarnya kepada Metropublik.com, Selasa (12/5/2026).

Setelah menerima laporan tersebut, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi kepada personel piket Polsek Siantar Marihat untuk dilakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

“Personel langsung bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan pencarian terhadap keluarga anak tersebut,” katanya.

Dari hasil penelusuran, petugas akhirnya berhasil mempertemukan anak itu dengan ayah kandungnya berinisial RS (35), warga Jalan DI Panjaitan Komplek Agape, Kelurahan Nagahuta Timur, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

Pelapor GS mengapresiasi respon cepat jajaran kepolisian yang dinilai sigap menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Pematangsiantar dan Polsek Siantar Marihat yang telah cepat membantu hingga anak tersebut bisa kembali bersama orangtuanya,” ucapnya. (Rendi)

Baca Juga:  3.265 Peserta dari 20 Negara Ikuti Kejuaraan Dunia Pencak Silat di Sumut