Asahan  

Pemkab Asahan Percepat Sinkronisasi RTRW 2026-2046, Fokus Pengembangan Infrastruktur dan Kawasan Strategis

Pemkab Asahan Percepat Sinkronisasi RTRW 2026-2046, Fokus Pengembangan Infrastruktur dan Kawasan Strategis

Asahan – Pemerintah Kabupaten Asahan terus mematangkan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Asahan Tahun 2026-2046 melalui rapat pembahasan dan sinkronisasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang digelar di Aula Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Provinsi Sumatera Utara, Selasa (19/5/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Asahan serta sejumlah perwakilan pemerintah daerah terkait.

Kegiatan sinkronisasi dilakukan sebagai bagian dari tahapan penyusunan revisi RTRW Kabupaten Asahan agar selaras dengan revisi RTRW Provinsi Sumatera Utara yang saat ini juga tengah berlangsung.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara, Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos., mengatakan pembahasan tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Ia menjelaskan, pemerintah kabupaten/kota yang ingin menetapkan revisi RTRW lebih dahulu wajib memperoleh berita acara sinkronisasi dan kesepakatan bersama pemerintah provinsi.

“Sinkronisasi ini menjadi tahapan penting agar revisi RTRW kabupaten dapat berjalan searah dengan kebijakan tata ruang provinsi dan tidak menimbulkan tumpang tindih pemanfaatan wilayah,” ujarnya.

Rahmat juga berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memberikan dukungan dan masukan konstruktif sehingga proses pembahasan menghasilkan kesepakatan yang optimal.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah memfasilitasi proses sinkronisasi revisi RTRW tersebut.

Menurutnya, revisi RTRW menjadi langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya pengembangan kawasan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur pendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kabupaten Asahan telah menyiapkan sekitar 300 hektare lahan yang direncanakan untuk pengembangan fasilitas pendidikan dan fasilitas kesehatan. Selain itu, pada tahun 2026 kami juga akan membangun sejumlah ruas jalan di kawasan perbatasan guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Wakapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Asahan III dan IV di Air Batu

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Asahan terbuka terhadap berbagai masukan dari pemerintah daerah sekitar demi terciptanya sinkronisasi pembangunan wilayah yang berkelanjutan dan terintegrasi.

“Kami berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan dan masukan agar tujuan pembangunan antarwilayah dapat berjalan searah dan saling mendukung,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, perwakilan Dinas PUTR Kota Tanjungbalai, perwakilan PUTR Labuhanbatu Utara, Toba, Batu Bara, jajaran OPD Pemerintah Kabupaten Asahan, serta sejumlah undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, sambutan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kabupaten Asahan, dilanjutkan pemaparan materi oleh konsultan perencana, diskusi sinkronisasi RTRW, hingga penandatanganan berita acara pembahasan.