Jakarta – Pengurus Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) melakukan audiensi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Kantor Pusat ABPEDNAS, Jalan Gudang Peluru Raya No. 29, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi nasional dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Audiensi berlangsung hangat dan penuh keakraban. Delegasi SMSI dipimpin langsung Ketua Umum Firdaus didampingi Sekretaris Jenderal Makali Kumar, Bendahara Iwan Jalaluddin, serta Wakil Ketua Dewan Penasihat Prof. Dr. Taufiqurochman.
Sementara dari pihak ABPEDNAS hadir Ketua Dewan Pengawas Prof. Dr. Reda Manthovani, Ketua Umum Ir. H. Indra Utama, serta Sekretaris Jenderal Adhitya Yusma Perdana.
Dalam pertemuan tersebut, Firdaus memaparkan perkembangan SMSI yang berdiri sejak 7 Maret 2017 dan kini menjadi salah satu konstituen Dewan Pers. Ia menyebut SMSI saat ini memiliki lebih dari 3.000 perusahaan media siber yang tersebar di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.
Menurutnya, kekuatan jaringan media tersebut dapat menjadi modal strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan desa serta penguatan komunikasi publik di daerah.
“Kami ingin membangun sinergi dengan ABPEDNAS untuk mendukung penguatan aspirasi masyarakat desa dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik. Media memiliki peran penting dalam edukasi publik, penyebaran informasi, serta fungsi kontrol sosial,” ujar Firdaus.
Ia menambahkan, SMSI siap mendukung publikasi program-program pembangunan desa melalui jaringan media anggota di seluruh Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Pers.
Sementara itu, Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS, Prof. Reda Manthovani, menyambut positif kunjungan SMSI dan menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan desa sebagai fondasi pembangunan nasional.
Menurutnya, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki fungsi strategis sebagai penyalur aspirasi masyarakat sekaligus pengawas jalannya pemerintahan desa agar tetap transparan dan akuntabel.
“Penguatan desa adalah investasi jangka panjang bagi bangsa. BPD harus menjadi garda terdepan dalam memastikan pemerintahan desa berjalan transparan, profesional, dan berpihak kepada rakyat,” kata Reda.
Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan untuk mendukung penguatan kapasitas dan integritas kelembagaan desa melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk organisasi pers.
“Desa yang kuat membutuhkan kelembagaan yang kuat. Karena itu, sinergi dengan SMSI dan seluruh elemen bangsa sangat penting untuk mendukung pengawasan dan kemitraan yang profesional,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal ABPEDNAS Adhitya Yusma Perdana mengatakan pihaknya siap menjalin kerja sama lebih luas dengan SMSI, terutama dalam membangun opini publik yang positif terkait pembangunan desa.
Menurutnya, kolaborasi tersebut sejalan dengan hasil Rapat Pimpinan Nasional ABPEDNAS dalam memperkuat kelembagaan BPD dan membangun sinergi nasional bersama pemerintah maupun organisasi pers.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari semangat gotong royong dalam menjaga desa dan membangun Indonesia dari tingkat paling bawah,” kata Adhitya.
Ia juga mengungkapkan bahwa ABPEDNAS sebelumnya telah melaksanakan berbagai program penguatan pengawasan desa, termasuk lomba film pendek bertema “Jaksa Garda Desa” sebagai bentuk edukasi publik terkait tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Audiensi ditutup dengan sesi foto bersama serta komitmen kedua organisasi untuk menindaklanjuti kerja sama secara konkret melalui pelibatan pengurus daerah masing-masing di seluruh Indonesia. (Rendi)













