Rico Waas Minta OPD Serius Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD soal PAD dan Aset

Rico Waas Minta OPD Serius Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD soal PAD dan Aset

Medan – Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Medan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penertiban aset daerah.

Hal itu disampaikan Rico dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terkait peningkatan PAD dan penertiban barang milik daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (24/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen dan Rajudin Sagala. Turut hadir Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi serta sejumlah anggota DPRD.

Rico mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Medan, khususnya Pansus Peningkatan PAD dan Pansus Penertiban Aset Daerah yang telah memberikan masukan dan rekomendasi dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurut Rico, rekomendasi DPRD tersebut sejalan dengan upaya Pemko Medan memperkuat kemandirian fiskal daerah. Optimalisasi PAD, kata dia, tidak hanya dilakukan melalui peningkatan penerimaan pajak dan retribusi, tetapi juga dengan mengelola potensi daerah secara tertib, transparan dan efektif.

“Pemko Medan akan terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber PAD, termasuk melakukan pendataan dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang memiliki potensi ekonomi, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Rico.

Rico kemudian meminta Sekda bersama seluruh OPD, khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Setelah rekomendasi ini diterima Pemko Medan, tolong tindaklanjuti dengan serius dan benar,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut, Rico juga memaparkan realisasi sejumlah penerimaan pajak daerah tahun 2026. PBJT jasa perhotelan tercatat 49,65 persen, PBJT makanan dan/atau minuman 63,82 persen, PBJT jasa kesenian dan hiburan 45,17 persen, serta PBJT jasa tenaga listrik 58,15 persen.

Baca Juga:  Drs Wong Cun Sen M.Pd.B dan Ir Syaiful Ramadhan Pimpinan DPRD Medan Sementara

Kemudian PBJT jasa parkir mencapai 46,48 persen, pajak reklame 45,10 persen, pajak air tanah 57,44 persen, PBB 47,09 persen, BPHTB 57,07 persen, opsen pajak kendaraan bermotor 57,76 persen dan opsen BBNKB 37,37 persen.

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak daerah mencapai 52,78 persen. Rico menilai capaian tersebut masih perlu menjadi perhatian agar seluruh potensi penerimaan dapat dioptimalkan dan target PAD tercapai.

Selain PAD, penertiban barang milik daerah juga menjadi perhatian. Rico mengatakan pengelolaan aset tidak boleh hanya sebatas persoalan administrasi dan pencatatan, tetapi harus mampu memberikan manfaat bagi daerah.

“Kita tidak ingin terdapat aset milik Pemko Medan yang tidak memberikan manfaat secara optimal, sementara di sisi lain masih terdapat kebutuhan pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik yang terus meningkat,” jelasnya.

Rico meminta seluruh perangkat daerah memastikan aset Pemko Medan memiliki status yang jelas, tercatat dengan baik, dilengkapi dokumen dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Untuk aset yang memiliki potensi ekonomi, Pemko Medan akan mendorong pemanfaatan yang lebih produktif sesuai ketentuan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan nilai tambah sekaligus mendukung peningkatan PAD.

“Penertiban aset dan optimalisasi PAD membutuhkan koordinasi, integrasi data, serta sinergi antara BKAD, Bapenda dan seluruh perangkat daerah terkait, termasuk dukungan dari DPRD Kota Medan,” katanya.

Rico juga menekankan agar rekomendasi DPRD tidak berhenti pada penyelesaian administrasi. Menurutnya, rekomendasi tersebut harus diwujudkan dalam langkah nyata melalui sistem pengelolaan aset yang lebih tertib dan modern serta didukung data yang akurat.

Ia menegaskan peningkatan PAD dan penertiban aset harus tetap mengedepankan kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas dan kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen saat membacakan rekomendasi DPRD menyampaikan pihaknya meminta Pemko Medan melakukan audit investigatif terhadap OPD dan pelaku usaha yang diduga melakukan kecurangan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Medan Desak Pemko Tutup dan Relokasi TPA Terjun yang Overload

Pansus, kata Zulkarnaen, menemukan lima persoalan utama dalam pengelolaan PAD, yakni regulasi yang belum berjalan optimal, kebocoran PAD di sejumlah sektor, buruknya tata kelola, target PAD yang tidak tercapai serta penerimaan yang belum sesuai potensi riil daerah.

“Persoalan utama PAD Kota Medan bukan semata-mata karena kurangnya potensi pendapatan. Potensi ekonomi Kota Medan sangat besar,” kata Zulkarnaen.

Dari hasil pembahasan, Pansus menemukan sejumlah persoalan, mulai dari ketidakpatuhan wajib pajak, ketidaksesuaian data dengan sistem pembayaran, persoalan pajak air tanah, penerapan pembayaran digital yang belum optimal hingga pengelolaan parkir gedung perbelanjaan oleh pihak ketiga.

DPRD juga menyoroti retribusi persampahan yang dinilai belum optimal. Pemko Medan diminta memperbaiki pendataan wajib retribusi, mekanisme penagihan, penyetoran dan pengawasan untuk mencegah kebocoran penerimaan.

Selain audit kinerja terhadap OPD pengelola PAD, DPRD juga meminta audit investigatif melibatkan aparat penegak hukum apabila ditemukan dugaan kecurangan yang merugikan keuangan daerah.

Pemko Medan juga diminta membenahi regulasi PAD, meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, melakukan digitalisasi data wajib pajak, menetapkan target PAD 2027 secara jelas serta menerapkan pengawasan berbasis risiko.

“Objek yang memiliki kinerja ekonomi besar dan risiko ketidakpatuhan tinggi harus mendapatkan prioritas pengawasan,” pungkas Zulkarnaen.

Baca Juga:  Saipul Bahri Minta Pemko dan Aparat Tingkatkan Keamanan Jelang Imlek 2557 dan Ramadan 1447 H

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.