Asahan  

Bupati Asahan Pimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, 7.230 Bendera Siap Didistribusikan

Bupati Asahan Pimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, 7.230 Bendera Siap Didistribusikan

Kisaran – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin memimpin Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih di Jalan Madong Lubis, tepat di depan SMP Negeri 1 Kisaran, Kamis (6/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus memperkuat semangat nasionalisme di tengah masyarakat.

Gerakan tersebut dihadiri Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kapolres Asahan, Danlanal Tanjung Balai Asahan, perwakilan Dandim 0208/Asahan, para staf ahli, pimpinan OPD, camat, Ketua TP PKK Kabupaten Asahan beserta jajaran, Ketua Dharma Wanita Persatuan, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan M. Azmy Ismail mengatakan gerakan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.1.1/5191/SJ tanggal 10 Juli 2026 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2026.

Menurutnya, kegiatan itu bertujuan menggugah rasa cinta tanah air, meningkatkan semangat nasionalisme, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

“Gerakan ini menjadi pemantik semangat kita untuk terus bergotong royong demi kemajuan daerah kita,” ujar Azmy.

Ia menjelaskan, hingga pelaksanaan kegiatan telah terkumpul sebanyak 4.905 bendera Merah Putih untuk dipasang di rumah-rumah warga dan 2.325 bendera untuk dipasang pada kendaraan masyarakat. Seluruh bendera tersebut akan didistribusikan melalui para camat kepada tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat di masing-masing kecamatan.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen penuh menyukseskan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagaimana instruksi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Bendera Merah Putih adalah identitas bangsa, simbol kedaulatan, sekaligus pemersatu seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga:  Forkopimda Asahan Gelar Patroli Malam, Pastikan Situasi Kota Kisaran Kondusif

Taufik menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa, agar bergerak aktif memastikan setiap rumah warga, kantor pemerintahan, kantor swasta, serta seluruh pelosok desa di Kabupaten Asahan mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan kemerdekaan.

“Mari kita bagikan bendera ini kepada masyarakat dan mengajak seluruh warga merayakan kemerdekaan dengan penuh rasa bangga,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada satu pun wilayah di Kabupaten Asahan yang melewatkan momen penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih.

“Jangan sampai ada sejengkal tanah pun di Kabupaten Asahan yang melewatkan momen penghormatan kepada Sang Saka Merah Putih,” tegasnya.

Bupati berharap Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih mampu membakar semangat masyarakat dalam menjaga persatuan, memperkuat nasionalisme, serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.

Penulis

  • Rediaman Gulo

    Rediaman Gulo adalah Pemimpin Redaksi Metropublik.com yang aktif meliput isu pemerintahan, hukum, politik, dan sosial kemasyarakatan di Sumatera Utara.