Asahan – Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati Asahan Rianto menghadiri doa bersama memohon keselamatan dan kelancaran renovasi Gedung Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan, Jumat (7/8/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya proses renovasi gedung yang ditargetkan selesai dalam waktu 150 hari kalender.
Doa bersama dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan, Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Gelora Adil Ginting, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Arauna Giovanni, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Asahan, jajaran Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan, pengawas konstruksi, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Gelora Adil Ginting mengatakan renovasi Gedung Kantor Imigrasi akan dimulai pada keesokan harinya dengan target penyelesaian selama 150 hari kalender.
“Kami berharap seluruh proses pembangunan dapat berjalan dengan aman, lancar, tanpa hambatan, serta selesai sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan doa bersama tersebut juga melibatkan anak-anak yatim yang turut memanjatkan doa agar pembangunan Gedung Kantor Imigrasi mendapat keberkahan, keselamatan, kemudahan, dan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara Parlindungan mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Asahan terhadap pembangunan Kantor Imigrasi di daerah tersebut.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan Direktorat Jenderal Imigrasi menjadi kunci dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dijangkau masyarakat,” ujarnya.
Parlindungan berharap pembangunan gedung tersebut berjalan lancar, selesai sesuai target, serta membawa dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Asahan.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin mengucapkan terima kasih kepada Direktorat Jenderal Imigrasi yang telah merealisasikan pembangunan Gedung Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan.
“Kami berharap proses renovasi dapat berjalan lancar dan selesai sesuai target yang telah direncanakan,” ujar Taufik.
Ia mengatakan kehadiran Kantor Imigrasi merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya.
Menurut Taufik, Kabupaten Asahan memiliki jumlah penduduk hampir satu juta jiwa dan banyak warganya bekerja di luar negeri, seperti di Malaysia, Singapura, negara-negara Timur Tengah, dan negara lainnya.
“Selama ini masyarakat harus menempuh perjalanan ke daerah lain di Sumatera Utara untuk mengurus dokumen keimigrasian. Dengan hadirnya Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan efisien,” ujarnya.
Taufik juga menyampaikan bahwa lokasi Kantor Imigrasi berada tidak jauh dari kawasan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Asahan sehingga diharapkan dapat memperkuat integrasi pelayanan publik.
Di akhir sambutannya, Taufik berharap keberadaan Kantor Imigrasi di Kabupaten Asahan nantinya tidak hanya meningkatkan kualitas pelayanan publik, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan investasi, serta kemajuan Kabupaten Asahan di berbagai sektor.













