DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Masa Sidang I, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

DPRD Langkat Tetapkan Pokok-Pokok Pikiran Masa Sidang I, Prioritaskan Aspirasi Masyarakat

Langkat – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Masa Sidang I Tahun Ke-1 Tahun Anggaran 2025. Rapat yang berlangsung pada Senin (17/02/2025) di Gedung DPRD Langkat ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Langkat H.M. Faisal Hasrimy, AP, M.AP, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin Angin, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD merupakan bentuk konkret dari upaya legislatif dalam menyerap, mengolah, dan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Pokir ini dirumuskan berdasarkan hasil reses yang dilakukan anggota DPRD di daerah pemilihannya masing-masing serta melalui berbagai forum diskusi dengan masyarakat.

“Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini merupakan cerminan dari harapan dan kebutuhan masyarakat yang telah kami himpun. Kami berharap pemerintah daerah dapat memasukkan rekomendasi ini dalam penyusunan program pembangunan ke depan, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujar Sribana Perangin Angin kepada wartawan seusai rapat.

Sementara itu, Pj Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, menyampaikan apresiasi atas peran DPRD dalam menjembatani aspirasi masyarakat. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting dalam memastikan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

“Pemerintah daerah siap bersinergi dengan DPRD untuk merealisasikan program-program prioritas yang telah dirancang. Aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui Pokok-Pokok Pikiran DPRD ini menjadi dasar bagi kami dalam menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Faisal Hasrimy.

Ia juga menambahkan bahwa Pokok-Pokok Pikiran DPRD memiliki peran strategis dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

Baca Juga:  Komisi C DPRD Langkat Dorong Peningkatan PAD Melalui Rapat Dengar Pendapat dengan Perusahaan

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan warga Langkat. Oleh karena itu, penyelarasan antara Pokir DPRD dan dokumen perencanaan pembangunan sangat diperlukan agar kebijakan yang dibuat memiliki dampak nyata bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, rapat ini juga menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Langkat dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan guna memastikan pembangunan yang berpihak kepada rakyat.

Dengan terselenggaranya rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Langkat berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif dapat semakin diperkuat demi mewujudkan Kabupaten Langkat yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Salim)