Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan WTP ke-8 secara berturut-turut yang diterima dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan pada Jumat (23/5/2025), di Auditorium BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan. Acara ini merupakan bagian dari agenda penyerahan LHP untuk seluruh pemerintah daerah se-Sumatera Utara.
Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si, didampingi Wakil Bupati Rianto, SH., M.AP, dan Ketua DPRD Asahan H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M, hadir langsung menerima LHP tersebut. Kehadiran pimpinan daerah mencerminkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Turut hadir Sekda Asahan Zainal Aripin Sinaga, SH., MH, serta jajaran kepala OPD terkait.
Opini WTP merupakan pengakuan tertinggi atas laporan keuangan yang disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, dengan sistem pengendalian internal memadai dan bebas dari kesalahan material.
Bupati Asahan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya kepada seluruh jajaran yang telah bekerja keras.
“WTP ke-8 ini adalah bukti komitmen kita terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel. Ini bukan akhir, tapi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, capaian ini menjadi bagian penting dari program 100 hari kerja pemerintahan periode 2025–2030 dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
Wakil Bupati Rianto menambahkan, prestasi ini adalah hasil sinergi dan kedisiplinan seluruh OPD.
“Kami berharap budaya kerja yang baik ini terus dijaga demi pelayanan publik yang berkualitas,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Asahan menyatakan komitmen untuk terus mengawal pengelolaan keuangan daerah.
“Kami mendukung pemerintah dan akan menindaklanjuti catatan serta rekomendasi BPK demi terciptanya pengelolaan keuangan yang optimal,” tegasnya.
Dengan WTP ke-8 ini, Pemkab Asahan kembali membuktikan konsistensinya dalam tata kelola keuangan publik, sejalan dengan visi pembangunan daerah: Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.