Pemkab Langkat Perkuat Transparansi Keuangan Melalui Supervisi BPK Sumut

Pemkab Langkat Perkuat Transparansi Keuangan Melalui Supervisi BPK Sumut

Langkat – Bupati Langkat, H. Syah Afandin, SH, bersama Wakil Bupati, Tiorita Br. Surbakti, SH, menerima kunjungan supervisi dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, AK, CA, CFr.A, CPA, CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat pada Kamis (6/3/2025) ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Langkat, Amril, S.Sos, M.AP, para asisten, staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

Bupati Langkat, Syah Afandin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kepala BPK Sumut beserta tim. Ia menegaskan bahwa kehadiran BPK menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Langkat untuk terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik.

“Kami berharap supervisi dan arahan dari BPK dapat membantu kami dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai regulasi. Dengan begitu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang pernah diraih bisa kembali dicapai dan dipertahankan,” ujar Syah Afandin.

Kepala BPK Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan keuangan dilakukan berdasarkan Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Ia menegaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan menilai keandalan informasi terkait pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.

Menariknya, Paula mengungkapkan bahwa Langkat menjadi daerah pertama yang ia kunjungi setelah kembali bertugas di Sumatera Utara setelah 23 tahun. Ia pun memberikan beberapa rekomendasi kepada Pemkab Langkat untuk meraih kembali opini WTP, di antaranya:

  1. Memastikan tidak ada pembatasan lingkup dalam pemeriksaan oleh tim BPK.
  2. Menjaga kepatuhan terhadap prinsip akuntansi dalam pengelolaan keuangan.
  3. Menghindari pengaruh nilai yang dapat memengaruhi objektivitas laporan keuangan.
Baca Juga:  Pelantikan Pengurus SMSI Langkat: Tonggak Baru untuk Media Siber di 'Negeri Bertuah'

Dengan adanya supervisi ini, Pemkab Langkat diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. (Salim)