Robi Barus Tegaskan Pemindahan Napi Korupsi ke Nusakambangan Sesuai Hukum dan Prinsip Kesetaraan

Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus, menegaskan bahwa kebijakan pemindahan narapidana kasus korupsi dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan memiliki dasar hukum yang kuat serta mencerminkan prinsip kesetaraan di hadapan hukum.

Menurut Robi Barus, langkah tersebut sejalan dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan, tanpa pengecualian.

“Pemindahan ini bukan tindakan sewenang-wenang, melainkan pelaksanaan undang-undang. Tidak ada satu pun warga binaan yang berada di atas aturan, termasuk mereka yang terjerat kasus korupsi,” tegas Robi Barus, Jumat (23/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan pemindahan warga binaan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta pembinaan narapidana secara optimal.

Robi menambahkan, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) sebagaimana diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan berwibawa, termasuk dalam sistem pemasyarakatan.

“Ketegasan negara dalam menegakkan hukum, termasuk pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan, merupakan bagian dari upaya menjaga wibawa hukum dan keadilan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap negara tidak dibangun melalui pernyataan semata, melainkan melalui tindakan nyata yang mencerminkan keadilan dan ketegasan hukum.

“Ketika hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, di situlah negara benar-benar hadir di tengah masyarakat,” kata Robi.

Lebih lanjut, Robi Barus mendorong agar seluruh pihak terus melakukan pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan agar berjalan secara transparan, akuntabel, dan selaras dengan semangat reformasi hukum nasional. (Rendi)

Baca Juga:  Ketua DPRD Medan Sambut Kunjungan Konjen Malaysia, Bahas Penguatan Kerja Sama Strategis