Belawan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan satu orang pelaku berinisial R (22) di Jalan Besar Sei Baharu, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Selasa (20/1/2026).
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang disampaikan ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melalui penyelidikan di lapangan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah petugas memastikan keberadaan tersangka di lokasi yang dimaksud.
“Berdasarkan informasi masyarakat yang diteruskan ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi,” ujar AKP A.R. Riza, Jumat (23/1/2026).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di tangan kiri tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan dua plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik klip kosong, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp50.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.
“Hasil interogasi awal, tersangka mengakui berperan sebagai perantara pengedar narkoba,” lanjut AKP A.R. Riza.
Tersangka R mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seseorang berinisial U yang kini masih dalam pengejaran petugas. Ia menerima lima paket sabu dan dijanjikan upah sebesar Rp50.000 apabila seluruh paket berhasil dijual.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika hingga ke akar jaringan serta mengajak masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (Rendi)













